Menuju konten utama

Gus Ipul: Pansus Haji Bisa Diselesaikan Secara Internal di PKB

Menurut Gus Ipul, Cak Imin bisa memanggil secara pribadi Yaqut ke kantor atau ruangannya. Ia dinilai memiliki kapabilitas untuk mengambil tindakan tersebut.

Gus Ipul: Pansus Haji Bisa Diselesaikan Secara Internal di PKB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan) bersama Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/8/2024). PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt

tirto.id - Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk menyelesaikan masalah Pansus Haji secara keorganisasian dan tak perlu dibawa di ruang komisi DPR RI.

Menurutnya, urusan itu bisa dibereskan di internal PKB mengingat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB.

"Ini urusan DPP PKB, Gus Yaqut kan tinggal dipanggil aja. Itu kan menterinya dia. Masa ketua umumnya sama ketuanya gegeran sendiri," katanya di Kantor PBNU, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, Cak Imin bisa memanggil secara pribadi Yaqut ke kantor atau ruangannya. Cak Imin dinilai memiliki kapabilitas untuk mengambil tindakan tersebut.

"Kalau itu masalah Pansus Haji kan bisa diselesaikan dulu. Tinggal dipanggil oleh Pak Muhaimin," kata dia.

Menurutnya, dengan melakukan pemanggilan secara internal, nama baik Yaqut akan tetap terjaga. Dia merasa resah dengan pembentukan Pansus Haji, persepsi publik terhadap Kementerian Agama menjadi tercoreng.

"Kalau pansus itu bisa diselesaikan secara internal sebenarnya. Jadi enggak menimbulkan tafsir macam-macam. Jadi enggak salah orang menafsirkan ini dan itu," kata dia.

Gus Ipul menyebut kedua kader PKB itu bertemu di ruang pansus adalah hal yang tak elok. Terlebih keduanya memiliki identifikasi sebagai warga NU atau Nahdliyin.

"Yang di depan kan juga Ketua Umum PKB soal Pansus Haji, yang di-Pansus juga adalah wakil ketua atau Ketua DPP PKB, itu urusan internal," katanya.

Dirinya membantah jika pembentukan Pansus PKB di internal PBNU untuk membalas tindakan Cak Imin di ruang parlemen karena membentuk Pansus Haji. Dia menegaskan bahwa Pansus PKB terbentuk demi kebaikan partai tersebut di masa depan.

"Semuanya kita dalami, tujuannya apa? Untuk meluruskan sejarah biar sama-sama enak lah," katanya.

Tim panel yang dibentuk PBNU bernama Panita Khusus (Pansus) PKB atau setelah rapat pleno PBNU di Jakarta pada 28 Juli 2024.

Tim tersebut terdiri dari sembilan orang, yakni Ketua PBNU, Umarsyah; Katib Syuriah PBNU, Ikhsan Abdullah; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Suleman Tanjung; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid; Rais Syuriah PBNU, Muhammad Cholil Nafis; Ketua PBNU, Miftah Faqih; Ketua PBNU, Ahmad Fahrurrozi; Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla; dan Wasekjen PBNU, Najib Azka. Panel ini dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni.

Tim ini dibentuk usai DPR RI membentuk Pansus Angket Haji ihwal sengkarut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus Angket Haji DPR RI ini guna mendalami keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus. Pengalihan ini dinilai anggota pansus melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga artikel terkait PANSUS HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi