Menuju konten utama

Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Berbakti Tapi Tak Bisa Ikut PPPK

PGM Indonesia desak revisi aturan seleksi PPPK yang tidak mengakomodasi guru madrasah swasta.

Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Berbakti Tapi Tak Bisa Ikut PPPK
Audiensi Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI dengan PGM Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengadu ke DPR terkait nasib guru madrasah swasta yang hingga kini tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ketua Umum PGM Indonesia, Yaya Ropandi, mengatakan pihaknya menilai aturan yang ada belum memberi ruang bagi guru swasta untuk ikut seleksi aparatur sipil negara (ASN).

Yaya menyampaikan langsung keluhan tersebut dalam kegiatan audiensi bersama pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi VIII DPR RI. Ia datang bersama jajaran pengurus pusat dan perwakilan daerah dari berbagai provinsi.

“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut P3K saja, tidak bisa Bapak/Ibu. Karena aturannya tidak ada. Yang boleh ikut seleksi P3K/ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi, apalagi diterima,” ucap Yaya dalam audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut sangat dirasakan guru-guru di daerah. Padahal, kata dia, mengikuti seleksi belum tentu berarti langsung diterima.

“Nah ini mohon kiranya ada keputusan yang lebih cepat bagaimana guru-guru swasta ini juga ikut seleksi, Pak. Padahal seleksi itu belum tentu keterima, ini tidak bisa kami. Apalagi jadi gitu loh, Pak pimpinan. Ini jeritan hati kami terutama dari daerah. Belum tentu kami diterima seleksi P3K, tapi tolong dibuka regulasi ini bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut P3K atau ASN hari ini bisa,” tuturnya.

Ia berharap pertemuan dengan DPR dapat membuka jalan perubahan regulasi. Yaya menegaskan, peran lembaga pendidikan swasta sangat besar dalam sejarah pendidikan Indonesia. Karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya negara memberi perhatian setara kepada guru madrasah swasta.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini, kami guru swasta yang notabene swasta murni dari yayasan bisa diikutsertakan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, banyak guru madrasah telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum mendapat pengakuan status dari negara.

“Ada yang sudah mengajar tadi 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini Ibu pimpinan: ‘Tidak apa-apa saya dianagkat P3K walaupun besok saya pensiun, asal saya diakui oleh negara.’ Bayangkan Bapak/Ibu, begitu mirisnya mendengar kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” lirih Yaya.

Dalam audiensi itu, Yaya juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan dan fasilitas antara sekolah di bawah Kemendikbud dan madrasah. Ia menambahkan, masih ada guru madrasah yang menerima gaji jauh dari kata layak.

“Bahkan kalau Ibu pimpinan mendengar, barangkali nanti akan disempurnakan, ada yang berangkat ke Jakarta ini membuka celengan Bu, demi memperjuangkan nasib guru madrasah. Ada yang jual ayam dan lain-lain. Inilah nyata,” ujarnya.

“Walaupun gajinya masih ada yang 300 ribu, 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” kata Yaya.

Baca juga artikel terkait SELEKSI PPPK GURU atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah