tirto.id - Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang direncanakan pada 17 September 2023, Kemdikbudristek telah merilis mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 dan rincian formasi yang dibutuhkan dalam seleksi tahun ini.
Mengutip mekanisme yang telah dirilis Kemdikbudristek bertajuk “Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023”, disebutkan bahwa formasi yang disediakan untuk PPPK Guru tahun ini yakni sebanyak 278.102 formasi.
Formasi tersebut menjadi sedikit berkurang daripada formasi awal yang direncanakan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemenpan RB pada awal Agustus 2023 kemarin telah mengumumkan bahwa pemerintah direncanakan akan menyediakan total formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 formasi.
Dari total formasi tersebut, PPPK mendapat jatah 49.959 formasi untuk pemerintah pusat, sedangkan di pemerintah daerah mendapatkan 493.634 formasi yang terbagi ke dalam 296.084 formasi untuk PPPK Guru, 154.724 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi untuk PPPK Teknis.
Kendati sedikit berkurang, hal tersebut tetap tidak mengurangi antusias calon pelamar yang telah menunggu rekrutmen PPPK kembali dibuka.
Di samping itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yakni pada 17 September 2023 kepada Kemenpan RB.
Jika usulan tersebut disetujui, seleksi CPNS maupun PPPK 2023 berpotensi akan dibuka dalam waktu dekat ini. Namun, rencana tersebut bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah terkait atas dasar pertimbangan lainnya.
Saat ini, calon pelamar CPNS terutama PPPK Guru 2023 dihimbau untuk segera mempersiapkan diri menghadapi seleksinya. Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023 diperkirakan akan dilaksanakan secara daring di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Agar dapat jadi bahan persiapan calon pelamar, berikut ulasan mengenai mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 lengkap dengan alur seleksi dan jadwal pendaftarannya.
Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 disebut berbeda dengan mekanisme seleksi tahun sebelumnya. Di tahun ini, seleksi PPPK Guru menggunakan CAT dan akan dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi pengajar yang memenuhi nilai ambang batas tahun 2021.
Dalam seleksi ini akan mencakup seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural. Berdasarkan nilai tertinggi pada seleksi tersebut, paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi dapat mengikuti seleksi wawancara.
Tahapan pengisian formasi dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar sepanjang kebutuhan dan formasi tersedia yang mencakup THK-II atau pelamar yang telah terdaftar dalam pangkalan database BKN serta belum jadi ASN.
Kemudian, honorer Sekolah Negeri yang terdaftar Dapodik kurang lebih 3 tahun sebelum Juni 2020, lulusan Program Pendidikan Guru atau PPG, dan guru non ASN.
Untuk lebih jelasnya, unduh petunjuk mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 melalui tautan ini https://drive.google.com/file.
Alur Seleksi PPPK Guru 2023
Guru honorer yang telah terdaftar dalam database Dapodik, diharuskan melakukan pendaftaran akun di laman SSCASN termasuk bagi individu baru yang memiliki Sertifikat Pendidik dan Guru Honor K2 yang datanya telah terdaftar dalam database BKN.
Pada saat pendaftaran seluruh PG 2021 yang belum penempatan tetap harus mendaftar juga. Saat pendaftaran akun, pelamar harus menyinkronkan NIK dengan database Dukcapil termasuk tempat dan tanggal lahir.
Setelah itu, pelamar harus melakukan verval ijasah melalui aplikasi info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui NUPTK dan kualifikasi.
Jika data di atas telah lengkap, maka data tersebut akan disinkronkan dengan database Kemdikbud mulai dari NIK, tempat/tanggal lahir, dan NUPTK. Setelah semua data aman, pelamar sudah bisa mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2023.
Sebagai catatan, dalam seleksi PPPK Guru 2023 terdapat tiga linearitas yang harus diperhatikan calon pelamar yakni Kualifikasi S-1/D-IV, Jenis Sertifikasi, dan Formasi Mata Pelajaran.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto