tirto.id - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan wujud komitmen pemerintahannya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga. Program yang diluncurkan pada 20 Februari 2026 itu juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung persoalan masyarakat.
Agustiar menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan program tersebut agar segenap warga Kalteng, terutama yang kurang mampu dan tinggal di area pedalaman, bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya.
"KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun," kata Agustiar dalam Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, pada Rabu (25/2/2026).
"Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi," kata dia menambahkan.
Agustiar menjelaskan, program KHBS dirancang sebagai sistem bantuan sosial (bansos) terintegrasi yang mencakup bantuan tunai beserta dukungan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Semua penyaluran bantuan dalam program ini juga tercatat secara digital guna meningkatkan transparansi. Kasus penerima ganda juga dicegah melalui penerapan skema satu keluarga satu kartu.
Meski demikian, ia mengakui implementasi program tersebut memerlukan proses penyempurnaan secara bertahap. Karena itu, Pemprov Kalteng membuka kanal aduan daring dan melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menjaga akurasi penerima manfaat bantuan.
"Agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal," ujar Agustiar.
Untuk memperkuat koordinasi, Pemprov Kalteng mengundang seluruh bupati/wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kalimantan Tengah dalam sosialisasi tersebut. Forum itu membahas kriteria penerima, mekanisme distribusi bantuan, hingga penggunaan kartu.
Pemerintah kabupaten/kota pun diminta aktif membantu relawan dalam melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat program KHBS, sekaligus memfasilitasi penyaluran bantuan kepada warga yang berhak sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain melalui verifikasi lapangan, proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui kanal pengaduan online. Pemprov Kalteng telah membuka saluran laporan warga melalui laman humabetang.id.
Gubernur Agustiar menambahkan, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya dalam seluruh proses penyaluran bantuan program KHBS.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan program KHBS. Ia menyebut, koordinasi yang kuat diperlukan agar program KHBS dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, perwakilan Bank Kalteng, serta pimpinan Perum Bulog wilayah Kalimantan Tengah. Adapun para bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala desa mengikuti kegiatan secara daring.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























