tirto.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan sebanyak 590 Pemerintah Daerah (Pemda) dari total sekitar 640-an di Indonesia telah menjalani digitalisasi.
"Sekarang sekitar 590 pemda dari 640-an sekian sudah didigitalisasi," ujar Perry dalam acara FEKDI x IFSE 2025, Jumat (31/10/2025).
Perry mengatakan, Pemda kini semakin aktif melakukan elektronifikasi. Digitalisasi telah diterapkan dalam berbagai aspek penerimaan daerah, mulai dari restitusi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga layanan Samsat.
"Bahkan Pak Tito dulu waktu di kepolisian menginisiasi Samsat-Samsat itu melakukan digitasi dari parkir, juga untuk pajak hotel dan restoran. Sehingga pemerintah daerah bisa meningkatkan penerimaan daerahnya melalui digitalisasi," jelasnya.
Ke depan, digitalisasi akan diperluas ke sisi pengeluaran daerah. Bank Indonesia mendorong penerapan cash management dari perbankan untuk mengelola pengeluaran seperti perjalanan dinas dan belanja daerah lainnya secara digital.
Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan tata kelola daerah. Untuk mempercepat pencapaian ini, BI meluncurkan program Katalis P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
Program ini berfokus pada tiga pilar utama: peningkatan kapasitas, literasi, dan sinergi. "Katalis ini ada tiga kata kunci yaitu peningkatan kapasitas. Kapasitas, literasi, dan juga sinergi," terang Perry.
Ia menekankan bahwa pemda memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. "Oleh karena itu, di tengah percepatan transformasi digital nasional, peningkatan kapasitas dan literasi digital menjadi fondasi utama agar digitalisasi daerah itu berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Program Katalis P2DD dirancang sebagai wadah pembelajaran dan kolaborasi untuk berbagi praktik terbaik dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah.
Melalui 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia, program ini akan memperkuat kemampuan SDM Pemda dalam mempercepat elektronisasi transaksi pemerintah daerah.
Peluncuran Katalis P2DD diharapkan dapat semakin memperkuat dan memperluas digitalisasi di daerah, mencakup peningkatan literasi, kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memperluas wawasan, membangun jejaring kolaborasi, serta mengidentifikasikan strategi efektif untuk memperkuat tata keuangan daerah berbasis digital,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































