tirto.id - Fraksi Partai Golkar di DPR memberikan sinyal menyetujui amnesti yang diberikan Presiden Jokowi terhadap terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril.
Hingga saat ini Komisi III DPR RI masih melakukan pembahasan di rapat badan musyawarah mengenai surat permintaan pertimbangan dari presiden kepada DPR.
"Tentu DPR sudah melalui rapat badan musyawarah dilanjutkan ke Komisi lll kemudian pada hari ini melakukan rapat pleno berdasarkan rapat pimpinan Komisi lll," kata politikus Partai Golkar Aziz Syamsudddin sebelum masuk rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (23/7/2019).
Ia menjelaskan, dalam rapat pleno nanti, menurut Aziz, 10 fraksi di DPR akan memberikan pandangannya seputar amnesti terhadap Baiq Nuril.
"Golkar secara resmi akan menyampaikan sikapnya dalam rapat. Saya sudah melakukan kajian secara hukum dan konsultasi dengan fraksi, Golkar arahnya ke sana untuk memberikan persetujuan. Tapi nanti secara resmi fraksi- fraksi harus utarakan pandangannya dalam rapat pleno. Mudah-mudahan nanti hasil rapat pleno bisa segera kami kirim ke pimpinan DPR," jelas dia.
Sebagai informasi, Baiq Nuril merupakan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram. Kasus ini berawal pada 2012 lalu, ketika ia ditelepon oleh kepala sekolahnya, Muslim.
Dalam percakapan telepon tersebut kepala sekolah mengarah pada perbincangan berisi pelecehan seksual. Karena selama ini kerap dituding memiliki hubungan dengan muslim, Nuril kemudian merekam percakapan tersebut pada telepon genggam.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri