tirto.id - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, memastikan segera kembali mengaktifkan status keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Diketahui, Sara sebelumnya sempat menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (10/9/2025). Pengunduran dirinya lantas ditolak oleh MKD DPR RI dan Majelis Kehormatan Gerindra.
“Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Bambang mengatakan Fraksi Gerindra mematuhi mekanisme internal DPR RI. Usai MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Sara, Fraksi Gerindra akan mengaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu agar kembali sebagai anggota DPR RI.
“Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR,” ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan keputusan untuk menetapkan Sara sebagai anggota DPR RI berdasarkan hasil rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Keputusan itu juga diambil usai menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Rahayu Saraswati. Surat itu dikirim pada 16 Oktober 2025.
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).
Lalu, Dek Gam mengatakan langkah itu diambil setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Sebagai informasi, Sara mengumumkan pengunduran dirinya melalui sebuah video pernyataan yang diunggah melalui akun instagramnya @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” kata Sara.
Sara mengatakan pengunduran dirinya ini menyusul kontroversi yang muncul dari cuplikan wawancaranya yang kembali viral menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI. Potongan wawancara berdurasi sekitar dua menit itu menurutnya diambil tanpa konteks dan menyakiti perasaan masyarakat, khususnya kalangan anak muda yang sedang berjuang membangun usaha.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































