Menuju konten utama

Gerindra Kritik 3 Fraksi: Angket Diajukan Bukan dengan Interupsi

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra menilai aksi ketiga anggota fraksi dari tiga partai politik yang mengusulkan hak angket hanya saling menanggapi.

Gerindra Kritik 3 Fraksi: Angket Diajukan Bukan dengan Interupsi
Habiburokhman sarankan KPU tinjau lebih lanjut soal rencana majunya jadwal pendaftaran Capdes dan Cawapres. (Tirto.id/Iftinavia Pradinantia )

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengkritisi fraksi PKB, PKS, dan PDIP yang menyatakan dukungan pembentukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 dengan cara interupsi di rapat Paripurna, Selasa (6/3/2024) kemarin.

Ketiga fraksi secara terbuka menyatakan dukungan pembentukan hak angket lewat anggota mereka. PKS lewat Aus Hidayat Nur, PKB lewat Luluk Nur Hamidah, dan PDIP lewat Aria Bima.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu menilai aksi ketiga anggota fraksi dari tiga partai politik itu hanya saling menanggapi.

"Hak angket itu, kan, diajukan bukan dengan cara berinterupsi. Jadi, teman-teman yang kemarin yang interupsi itu saya pikir cuma saling menanggapi saja," kata Habiburohkman di Kompleks Parlemen, Rabu (6/3/2024).

Habiburokhman mengakui secara pribadi kerap berkomunikasi dengan anggota partai lain di parlemen perihal pembentukan hak angket. Menurutnya, para anggota dewan itu sangat menggebu untuk menggulirkan hak angket.

Habiburokhman menyayangkan wacana pembentukan hak angket. Pasalnya, kata dia, penentu kemenangan pemilu di tangan rakyat.

Faktanya, tambah dia, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei telah menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. Namun, dia menghormati semangat anggota dewan di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Ada pameo vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Rakyat sudah memutuskan. Lalu, ada metode ilmiah namanya quick count yang banyak orang percayai sangat valid. Sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya, kurang lebih begitu," tuturnya.

Habiburrahman menyatakan dukungannya jika hal angket dibentuk untuk memperbaiki kualitas pemilu yang akan datang. Karena itu, dia menyarankan agar menggunakan waktu tersisa, yakni delapan bulan untuk kegiatan yang produktif.

"Misalnya, untuk perbaikan agar pemilu yg akan datang lebih baik lagi, ada yang berpendapat oke, ada yang berpendapat belum diperlukan saat ini. Kenapa, sisa waktu delapan bulan itu alangkah baiknya digunakan hal yang lebih produktif dalam konteks melayani rakyat. Misalnya pengesahan Undang-Undang yang tertinggal," tukas Habiburokhman.

3 Fraksi Interupsi Hak Angket di Rapat Paripurna

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mengatakan sebagian besar masyarakat meminta DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Alasannya, kata dia, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung jujur, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil," kata Aus Hidayat di ruang rapat, Selasa.

Ia mengatakan munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional.

Menurutnya, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar dan bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Maka itu, kata dia, tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merenggut, apalagi menghancurkannya.

Luluk meminta DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," kata Luluk di ruang rapat.

Luluk mengatakan tidak ada satupun pihak yang boleh mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak.

"Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan saudara, anak, atau relasi kuasa yang lain," tutur Luluk.

Menurut Luluk, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Namun, kata dia, konteks proses harus juga menjadi cerminan untuk melihat apakah pemilu dilangsungkan dengan secara jujur dan adil atau tidak.

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak pimpinan DPR RI lekas menyikapi desakan untuk mengulirkan hal angket. Menurutnya, hak angket perlu dilakukan agar kualitas pemilu ke depan bisa berjalan optimal.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - News
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi