tirto.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
"Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakkan membawa dampak signifikan terhadap kinerja perseroan. Namun demikian kami sangat optimistis, perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi The New Normal ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (19/5/2020).
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan kepada pemegang sukuk.
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengatakan, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020.
“Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz