Menuju konten utama

Garuda Terbang Lagi, Penumpang Diminta Bawa Surat Negatif Corona

Penumpang harus punya surat sehat, surat negatif COVID-19 dari rumah sakit dan surat tugas serta pernyataan tidak mudik.

Garuda Terbang Lagi, Penumpang Diminta Bawa Surat Negatif Corona
Petugas melayani pelanggan di kantor penjualan (sales office) Garuda Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

tirto.id - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kembali mulai beroperasi pada Kamis, 7 Mei 2020.

Beroperasinya kembali penerbangan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang sudah memberi sinyal agar seluruh moda transportasi angkutan penumpang boleh beroperasi secara normal lagi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, Garuda Indonesia akan mulai pukul 00.01 dan pemesanan tiket untuk penerbangan domestik sudah bisa dipesan mulai 6 Mei.

"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," kata dia via rilis, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, protokol kesehatan Garuda Indonesia yakni melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 bagi penumpang yang diperoleh dari rumah sakit.

Ia menambahka, bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

"Penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku," tandas dia.

Irfan menjelaskan, layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19.

Syarat penumpang yang menggunakan layanan Garuda Indonesia di antaranya akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis.

Kemudian, dibolehkan juga bagi penumpang yang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.

"Layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur," kata Irfan.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali