tirto.id - Kementerian Keuangan dipastikan bakal turun tangan membantu penyelesaian utang Garuda Indonesia yang bakal jatuh tempo Juni 2020. Kemenkeu bakal bekerjasama dengan Kementerian BUMN yang bakal memimpin upaya penyelesaian ini.
“Ini lead-nya Kemen BUMN. Kami bekerjasama terus. Kami pikirkan alternatif insyallah utamanya buat sukuk misalnya. Kami cari solusi buat bantu Garuda,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam teleconference bersama wartawan, Jumat (8/5/2020).
Garuda menghadapi utang jatuh tempo sebesar 500 juta dolar. Manajemen Garuda sebelumnya telah menyusun sejumlah skema untuk penyelesaian utang yang jatuh tempo tersebut. Sejauh ini Luky mengaku belum ada hal yang disepakati terkait penyelesaian utang itu. Ia hanya menyebutkan semuanya masih dalam proses pembahasan.
“Ini work in progress (masih proses). Proses ini kami bersama-sama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar buat Garuda,” ucap Luky.
Kemenkeu tidak hanya membantu Garuda. Luky mengatakan, tidak memungkiri kalau Kemenkeu akan turun tangan juga. Pertanyaan itu merespons pertanyaan terkait bagaimana dukungan Kemenkeu merespon beban utang PT PLN dan Pertamina yang cukup terdampak selama pandemi Corona ini.
Adapun Rapat Dengat Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020), PT PLN dan Pertamina masing-masing mengaku terbebani lantaran utang mereka sebagian besar dalam bentuk valas. PT PLN misalnya memiliki porsi 70 persen utang valas dari keseluruhan.
Namun ia enggan merinci detail dukungan apa yang akan diberikan Kemenkeu. Ia bilang semua masih berproses meski audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai.
“Baru selesai audit BPK. Di awal bagaimana kita mendapat angka yang paling benar. Kita lihat kemampuan fiskal kita seperti apa untuk support-nya. Tapi nanti itu (tanya) ke Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ya,” ucap Luky.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti