tirto.id - Perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), resmi diteken oleh wakil pemerintah kedua negara di Jakarta pada hari ini.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman, implementasi IA-CEPA bisa menurunkan harga gula rafinasi impor dari Australia.
Penurunan harga tersebut bisa menguntungkan industri makanan dan minuman Indonesia yang memerlukan gula rafinasi untuk bahan baku.
"[Harga] Bahan baku [berupa] gula rafinasi diturunkan [melalui IA-CEPA] 5 persen, sebelumnya di atas 10 persen," kata dia saat menghadiri acara penandatanganan IA-CEPA di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2019).
Dia optimistis pelaksanaan perjanjian itu akan membawa efek ganda yang positif, termasuk untuk industri makanan dan minuman di Indonesia. Salah satunya adalah memberi alternatif ketersediaan bahan baku gula rafinasi untuk industri dalam negeri.
Menurut Adhi, penurunan harga terjadi karena tarif impor untuk gula rafinasi dari Australia turun dan menjadi sama dengan bea masuk produk serupa di negara-negara ASEAN.
"Gula rafinasi ini masuk dalam sensitive list, jadi tidak 0 persen tarifnya, tapi diturunkan. Harga produk juga pasti akan berpengaruh ketika kita impor [gula rafinasi] dari Australia," kata Adhi.
Dia menambahkan Indonesia selama ini membutuhkan impor berbagai bahan baku dari Australia untuk industri makanan dan minuman. Sebagian di antaranya yaitu daging sapi, susu, biji-bijian, garam, gandum dan terigu.
Adhi berharap ke depan industri maknanan dan minuman Indonesia lebih mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku impor asal Australia. Produk makanan dan minuman asal Indonesia nanti akan kembali diekspor ke Australia yang sudah membebaskan bea masuknya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom