Menuju konten utama

Gapensi Rogoh Kas Rp80 Juta Dukung Festival Bunga Era Mbak Ita

Pengurus Gapensi, Herning Kirono Sidi, mengungkap lembaganya pernah dikritik saat hendak tidak ikut serta lagi Flower Festival.

Gapensi Rogoh Kas Rp80 Juta Dukung Festival Bunga Era Mbak Ita
Mbak Ita (kerudung pink) dan Alwin Basri (baju batik) mengikuti sidang lanjutan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (2/6/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - DPC Gapensi Kota Semarang disebut merogoh uang kas hingga Rp80 juta untuk meramaikan Flower Festival atau festival bunga yang dihelat Pemerintah Kota Semarang era kepemimpinan Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita.

"Gapensi pernah ngeluarin uang untuk festival bunga, sekitar Rp80 juta," ujar Staf Keuangan Gapensi Kota Semarang, Ade Irma Nugriyani saat bersaksi di sidang korupsi terdakwa Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (2/6/2025).

Ade bilang, uang Rp80 juta itu diserahkan Gapensi kepada pihak ketiga yang dipercaya bisa menghias mobil dengan ornamen bunga untuk mengikuti karnaval pada Flower Festival di Kota Semarang.

"Gapensi terima bersih, pada hari H sudah ada mobil yang dihias bunga," imbuhnya.

Gapensi Kota Semarang juga diminta untuk berkontribusi dalam festival bunga serupa di tahun berbeda. Hanya saja waktu itu didanai uang pribadi Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (14/5/2025), saksi Suwarno, Wakil Ketua Gapensi, juga pernah memberi kesaksian serupa. Suwarno menyatakan Gapensi dua kali mengikuti acara festival bunga.

"Setahu saya yang kegiatan di pemerintah kota itu festival bunga dua kali, tahun 2022 dan 2023," ujarnya.

"Yang tahun 2022 habis Rp80 juta, itu uangnya dari Gapensi. Yang 2023 habis Rp50 juta, pakai uang pribadi Pak Martono, tapi tetap atas nama Gapensi," imbuh Suwarno.

Pengurus Gapensi lain, Herning Kirono Sidi, pada Rabu (14/5/2025), menyampaikan Gapensi pernah menjadi juara umum dalam keikutsertaan festival bunga Pemerintah Kota Semarang.

Herning pun mengungkap, Martono pernah dikritik saat Gapensi hendak tidak ikut serta lagi di festival tahun berikutnya.

"Waktu itu Pak Martono bercerita mendapat teguran karena Gapensi pernah juara umum kok tahun ini absen," cerita Herning di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK berupaya mendalami keterangan saksi untuk mengungkap hubungan Mbak Ita dan pengurus Gapensi Kota Semarang.

Jaksa KPK tampak berambisi mengusut adanya berbagai permintaan dari Mbak Ita maupun Alwin kepada Gapensi. Termasuk permintaan bantuan untuk suksesi pencalonan Mbak Ita sebagai petahana Wali Kota.

Dalam rangkaian kasus yang sama, Martono Ketua Gapensi Kota Semarang juga tengah diadili di Pengadilan Tipikor Semarang.

Martono didakwa menyuap Mbak Ita dan Alwin senilai Rp2 miliar. Uang tersebut merupakan hasil pengumpulan commitment fee dari para kontraktor anggotanya yang mendapat plotting pekerjaan penunjukan langsung sebanyak 16 kecamatan di Kota Semarang.

Sisi lain, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima pemberian tidak sah lainnya dengan modus berbeda. Total keduanya diduga menerima Rp9 miliar.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah