Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Ganjar Tak Izinkan Semua Acara dengan Kerumunan Massa di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tidak memberikan izin terhadap semua acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Ganjar Tak Izinkan Semua Acara dengan Kerumunan Massa di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) memantau aktivitas Gunung Merapi di Dukuh Sumber, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak memberikan izin terhadap semua acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

"Kami tidak mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan, yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan," katanya di Semarang, Rabu (18/11/2020).

Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan diwajibkan memperoleh izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jateng.

Ganjar mengungkapkan pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berharap semua pihak termasuk para tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri.

"Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi kita sampaikan agar Dinas Pariwisata juga mengontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," ujarnya.

Menurut Ganjar, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

"Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik gak apa-apa kok, dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru, tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol tidak teratur, itu yang sangat membahayakan," katanya.

Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri