Menuju konten utama

Gaji Guru Kecil, Menkeu: Apa Semuanya Harus Ditanggung Negara?

Menkeu Sri Mulyani mengakui keterbatasan keuangan negara dalam memberi gaji layak untuk guru dan dosen. Partisipasi masyarakat pun disinggung.

Gaji Guru Kecil, Menkeu: Apa Semuanya Harus Ditanggung Negara?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengakui kemampuan menggaji guru dan dosen dengan layak masih menjadi tantangan. Ia menilai negara punya keterbatasan anggaran sehingga hanya sanggup memberikan gaji kecil kepada guru dan dosen.

Masalah gaji kecil inilah, ucap Sri Mulyani, jadi salah satu faktor yang membuat banyak orang enggan memilih guru dan dosen sebagai profesi.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai, karena gajinya nggak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani, dalam acara Sains dan Teknologi sebagai Fondasi Kedaulatan Fiskal dan Transformasi Nasional, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Namun, ia lantas mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen harus bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau sebaliknya apakah publik juga bisa berpartisipasi dan masuk dalam sistem penggajian ini. Sayangnya, Bendahara Negara itu tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana skema jika sistem penggajian guru dan dosen dilakukan sengan partisipasi publik.

“Apakah semuanya harus keuangan negara? Ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” ucap Ani, sapaan Sri Mulyani, seolah bertanya.

Perlu diketahui, sesuai amanat konstitusi, pada 2025 pemerintah mengalokasikan 20 persen dari belanja negara untuk anggaran pendidikan, yakni mencapai Rp724,3 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai hal, mulai dari memberikan bantuan langsung kepada siswa dan mahasiswa, gaji dan tunjangan kinerja guru dan dosen, hingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta penelitian.

Selain gaji, Ani juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) dosen yang sempat ramai beberapa waktu lalu hingga terjadinya aksi demonstrasi. Menurutnya, pemberian tukin tidak bisa diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus didasarkan pada kinerja dosen yang bersangkutan.

“Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia. Are we rewarding the achievement (Apakah kita menghargai pencapaian) atau are we going to distributing the money for the seek of just equality (apakah kita mendistribusikan uang untuk mencari kesetaraan yang adil)?” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait GAJI GURU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Rina Nurjanah