tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkap bahwa 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Para dosen ASN penerima tukin adalah mereka yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU non-remunerasi, dan Lembaga Layanan (LL) Dikti.
Pencairan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Mereka akan mulai mendapatkan tukin, 31.066 dosen. Besarnya sebesar apa? besarannya sama dengan tukin yang dibayarkan di Kemendiktisaintek antara struktural, fungsional monggo Pak Menteri sama Bu Menpan RB,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi Pers di Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/4/2025).
Sri Mulyani mengatakan, para dosen nantinya akan mendapatkan tukin terhitung mulai 1 Januari 2025 dengan besaran total Rp2,66 triliun. Adapun, terkait waktu pencairan, dia menyebut masih menunggu peraturan teknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Sehingga nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Bapak Menteri (Mendiktisaintek Brian Yuliarto) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya dan nanti pak sekjen dan tim Dikti melakukan juknis (petunjuk teknis) terhadap ini," jelas Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pengukuran kinerja untuk memberikan tunjangan. Adapun dia menargetkan pencairan tersebut pada bulan Juli 2025.
"Kita berharap targetkan pencairan (tukin) ini baru Juli (2025) untuk penilaian kinerja satu semester," ucap Brian.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja dosen ASN telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret lalu. Mendiktisaintek berharap rencana pencairan tukin ini dapat meningkatkan motivasi dan profesionalitas dosen dan seluruh pegawai.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher