Presiden Jokowi telah meneken empat Perpres tentang kenaikan tunjangan kinerja pegawai di empat kementerian yakni Kemenhub, Kemenperin, Kementan dan Kemendag.
PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi, diberikan Tunjangan Pembina Jasa Konstruksi setiap bulan.