tirto.id - Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum terbayarkan pada 2020-2024 sulit ditemukan jalan keluarnya.
Togar mengatakan pihaknya kini memilih untuk fokus memperjuangkan pembayaran tukin dosen ASN untuk periode 2025.
“Enggak bisa diselesaikan. Sudah lah, itu perjuangan yang memang sudah selesai. Kita berjuang ke depan. Jadi kalau tadi Pak Brian (Mendikti Saintek) mengatakan kita fokus dulu yang 2025, itu sudah syukur Alhamdulillah. Itu dulu (aja) lah,” ujar Togar usai mengikuti rapat bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (26/2/2025).
Togar mengatakan bahwa pencairan tukin pada periode sebelumnya merupakan sesuatu tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, pihaknya tidak dapat melakukan pengukuran kinerja yang menjadi acuan pencairan itu.
Ditambah, katanya, tunjangan kinerja adalah hak bersyarat, bukan hak mutlak, sehingga harus memenuhi sejumlah kriteria seperti evaluasi kinerja, regulasi yang berlaku, serta ketersediaan ruang fiskal.
“Kalau sesuatu yang enggak mungkin mau diapain? Coba kasih suatu solusi kalau mereka mau minta solusi yang memang memenuhi kepatuhan, memenuhi pengukuran, itu kan harus diukur kinerjanya. Bagaimana kita bisa mengukur kinerja lima-tahun lalu?,” pungkasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto