Menuju konten utama

FTSE Russel Tunda Review Indeks Saham RI, Sebut soal Free Float

FTSE Russel akan terus memantau perkembangan rencana reformasi dan akan memberikan pembaruan.

FTSE Russel Tunda Review Indeks Saham RI, Sebut soal Free Float
Pekerja mengangkut kursi di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini ditutup naik 1,18 persen atau 97,41 poin ke 8.329,61 setelah dua hari perdagangan sebelumnya sempat mengalami trading halt. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - FTSE Russel resmi menunda peninjauan indeks saham Indonesia untuk periode Maret 2026, menyusul kebijakan persentase free float yang akan berlaku secara bertahap.

Menurut FTSE Russell, kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Self-Regulatory Organization (SRO), dalam rangka mereformasi pasar modal nasional ini, dinilai akan berpotensi menimbulkan perputaran kerugian dan ketidakpastian di pasar saham.

Sebagai informasi, FTSE Russell adalah penyedia indeks global di bawah London Stock Exchange Group yang menyusun berbagai indeks pasar saham dunia.

"Menyusul masukan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell, dan mempertimbangkan potensi perputaran yang merugikan serta ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat dari sekuritas Indonesia mengingat rencana reformasi yang sedang berlangsung, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Maret 2026 untuk Indonesia," tulis penyedia indeks pasar saham, data, dan layanan analitik itu dalam riset mereka, dikutip Selasa (10/2/2026).

Penundaan ini mengacu kepada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks FTSE Russell, yang diberlakukan ketika investor dinilai mengalami hambatan atau bahkan tidak dapat melakukan perdagangan di pasar saham atau melalui sekuritas.

Sejalan dengan penundaan ini, FTSE Russell akan terus memantau perkembangan rencana reformasi dan akan memberikan pembaruan sebelum pengumuman tinjauan triwulanan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026.

"Oleh karena itu, berlaku segera, peristiwa korporasi berikut tidak akan diimplementasikan pada sekuritas Indonesia yang terdaftar di dalam negeri dalam indeks ekuitas FTSE Russell," tambah anak usaha London Stock Exchange Group (LSEG) itu.

Sementara itu, beberapa penyesuaian yang ditunda oleh FTSE Russell antara lain:

- Penambahan - penawaran umum perdana (IPO) atau penambahan yang dihasilkan dari tinjauan indeks.

- Penghapusan yang dihasilkan dari tinjauan indeks;

- Perubahan segmen ukuran Kapitalisasi Besar, Menengah, dan Kecil yang dihasilkan dari tinjauan indeks;

- Perubahan jumlah saham yang beredar, yang dihasilkan dari ekuitas baru, pembelian kembali, atau pembaruan data saham yang beredar;

- Perubahan bobot investasi, yang dihasilkan dari penawaran sekunder atau pembaruan data pemegang saham;

- Penerbitan hak; hak tersebut akan dianggap telah dijual.

Adapun, penundaan akan diimplementasikan pada jenis-jenis peristiwa korporasi berikut:

- Penghapusan konstituen indeks, akibat pengambilalihan/merger, penangguhan, kebangkrutan, dan penghapusan pencatatan saham;

- Tindakan korporasi yang tidak menghasilkan peningkatan modal, pemecahan saham, konsolidasi, penerbitan bonus, dan pemisahan wajib, dan sebagainya;

- Distribusi dividen, baik reguler maupun khusus.

"Pemberitahuan ini tidak terkait dengan Klasifikasi Negara Ekuitas | LSEG. Pengumuman klasifikasi negara ekuitas berikutnya akan dilakukan pada 7 April 2026 sesuai jadwal," jelas FTSE Russel.

Perlu diketahui, pada 29 Januari 2026 kemarin, OJK mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan komitmennya dalam meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan rencana reformasi, yang salah satunya ditempuh melalui kebijakan free float minimal 15 persen.

Menanggapi penundaan ini, Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan FTSE Russell. Dalam pertemuan yang dilangsungkan kemarin, Senin (9/2/2026), FTSE Russell memberikan dukungan atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh Bursa bersama OJK dan SRO lainnya.

"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO," kata dia, kepada awak media melalui pesan singkat, dikutip Selasa (10/2/2026).

Namun, Jeffrey mengakui bawah FTSE Russell memang menekankan kepada Bursa untuk mengimplementasikan timeline reformasi sesuai yang sudah disampaikan kepada publik.

"Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification," tukas Jeffrey.

Baca juga artikel terkait BEI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty