Menuju konten utama

Format Surat Pengalaman & Aktif Bekerja untuk PPPK Kominfo 2024

Format surat pengalaman & aktif bekerja bisa dipakai untuk PPPK Kominfo 2024. Cek link unduh surat dan dokumen kelengkapan PPPK Kominfo 2024.

Format Surat Pengalaman & Aktif Bekerja untuk PPPK Kominfo 2024
Ilustrasi Surat. foto/IStockphoto

tirto.id - Surat keterangan pengalaman dan aktif bekerja menjadi persyaratan dokumen yang harus disiapkan pelamar PPPK Kominfo 2024. Format dan ketentuan khusus perlu diperhatikan dalam membuat surat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) membuka sebanyak 4.873 formasi seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Jumlah formasi unit kerja yang mendapatkan alokasi PPPK Kominfo 2024 ialah seperti berikut:

  • Kementerian Kominfo: 2.726 formasi
  • Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI): 727 formasi
  • Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) 1.419 formasi.

Link Surat Pengalaman Kerja untuk PPPK Kominfo 2024

Surat keterangan pengalaman kerja menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dilengkapi pelamar PPPK Kominfo 2024. Surat disertai tanda tangan pimpinan unit kerja.

Berikut link unduh contoh format surat keterangan pengalaman kerja PPPK Kominfo 2024:

LINK SURAT PENGALAMAN KERJA PPPK KOMINFO 2024

Sementara kriteria yang ditetapkan untuk pelamar yang memenuhi persyaratan umum, khusus, dan dokumen PPPK Kominfo 2024 di antaranya:

1. Eks THK-II

Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. Tenaga non-ASN

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN, dan aktif bekerja di Kementerian Kominfo, LPP RRI, atau LPP TVRI.
  • Pegawai yang aktif bekerja di Kementerian Kominfo, LPP RRI, atau LPP TVRI paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus pada saat mendaftar.
Tes CPNS
Ratusan peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementrian Hukum dan HAM di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/10/2018). Sebanyak 3099 mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama Jumat - Sabtu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Link Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk PPPK Kominfo 2024

Selain keterangan pengalaman, persyaratan dokumen lain yang harus disiapkan pelamar PPPK Kominfo 2024 adalah surat keterangan aktif bekerja.

Surat dilengkapi dengan tanda tangan pimpinan unit kerja. Berikut ini link unduh contoh format surat keterangan aktif bekerja PPPK Kominfo 2024 untuk non ASN terdata dan tidak terdata:

Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Non ASN Terdata

Berikut adalah link unduh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Eks THK-II dan Non ASN Terdata di database BKN:

LINK UNDUH SURAT AKTIF BEKERJA EKS THK-II DAN NON ASN TERDATA

Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Non ASN Tidak Terdata

Berikut adalah link unduh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Non ASN Tidak Terdata di database BKN:

LINK UNDUH SURAT AKTIF BEKERJA NON ASN TIDAK TERDATA

Dokumen Kelengkapan Pendaftaran PPPK Kominfo 2024

Persyaratan dokumen adalah hal wajib yang harus dipenuhi pelamar PPPK Kominfo 2024. Peserta tidak boleh melewatkan salah satu persyaratan dokumen lantaran bisa membuat gugur selama tahap seleksi administrasi.

Berikut ini dokumen kelengkapan persyaratan pendaftaran PPPK Kominfo 2024:

  • Foto berwarna terbaru dengan latar merah.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli berwarna.
  • Surat lamaran diketik komputer atau tulis tangan dengan tinta hitang lengkap dengan dibubuhi e-meterai atau meterai konvensional Rp10.000.
  • Surat pernyataan 7 poin diketik komputer atau tulis tangan dengan tinta hitang lengkap dengan dibubuhi e-meterai atau meterai konvensional Rp10.000.
  • Ijazah Asli berwarna.
  • Transkrip nilai Asli berwarna.
  • Surat keterangan pengalaman bekerja ditandatangani pimpinan unit kerja.
  • Surat keterangan aktif bekerja ditandatangani pimpinan unit kerja.
  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku bagi PPPK formasi tenaga kesehatan.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani