Menuju konten utama

Surat Lamaran, Pernyataan, & Keterangan Kerja PPPK Badan Pangan

Artikel berikut akan menginformasikan mengenai surat lamaran, pernyataan, dan surat keterangan kerja PPPK Badan Pangan Nasional 2024.

Surat Lamaran, Pernyataan, & Keterangan Kerja PPPK Badan Pangan
Ilustrasi. Surat Lamaran, Pernyataan, & Keterangan Kerja PPPK Badan Pangan. foto/iStockphoto

tirto.id - Badan Pangan Nasional membuka lowongan untuk PPPK tahun anggaran 2024. Berikut ini informasi mengenai surat lamaran, pernyataan dan keterangan kerja PPPK Badan Pangan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, maka Badan Pangan Nasional membuka kesempatan kepada Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Pangan Nasional untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024.

Tahun ini Badan Pangan Nasional mengalokasikan 81 formasi PPPK yang akan memenuhi kebutuhan, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Alokasi formasi PPPK ini diperuntukkan bagi pelamar Tenaga Non-ASN yang saat ini aktif bekerja di lingkungan Banda Pangan Nasional paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

Pendaftaran untuk seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan para pelamar bisa mendaftar secara daring pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat Pendaftar PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024, para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi.
  • Memiliki pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja minimal unit kerja eselon II.
  • Aktif bekerja di Badan Pangan Nasional saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja minimal unit kerja eselon II.
Lantas, bagaimana cara daftar seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024?

Cara Daftar PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Untuk mendaftar seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024, ada sejumlah alur atau tata cara pendaftaran yang harus diikuti oleh seluruh pelamar.

Berikut ini adalah cara pendaftarannya:

1. Pendaftar harus melakukan registrasi akun secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK pada KTP dan pada KK.

2. Pendaftar mengunggah berbagai scan dokumen asli pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Berbagai berkas dokumen yang harus diunggah di antaranya adalah:

  • Surat Lamaran kepada Kepala Badan Pangan Nasional sesuai format, ditandatangani dan menempelkan e-meterai atau meterai tempel Rp 10 ribu.
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar sesuai format, ditandatangani dan menempelkan e-meterai atau meterai tempel Rp 10 ribu.
  • Surat keterangan bekerja dengan pengalaman paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  • Surat keterangan aktif bekerja di Badan Pangan Nasional saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  • KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
  • Ijazah asli atau yang setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yagn menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan.
  • Transkrip atau daftar nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Hasil Konversi Indeks Prestasi Kumulatif dari menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan.
  • Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online, segera mengunduh dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

4. Penggunaan materai:

  • Meterai yang digunakan bisa berupa e-meterai atau meterai tempel.
  • E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui laman http://meterai-elektronik.com/
  • Meterai tempel hanya bisa digunakan untuk satu dokumen.
  • Tidak diperkenankan menggunakan meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Periode pendaftaran PPPK 2024:

  • Periode I untuk pelamar Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
  • Periode II untuk pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN yang aktif bekerja di Badan Pangan Nasional.

Link Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Tiga berkas atau dokumen yang harus diunduh, lalu diisi, discan dan diungah kembali pada laman https://sscasn.bkn.go.id adalah Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Bekerja.

Sebelum mengunggah berkas-berkas ini, para pelamar juga harus menandatangani dan menyematkan e-meterai atau meterai tempel pada berkas-berkas tersebut.

Berikut ini link unduh berkas yang menjadi syarat wajib dalam seleksi penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024:

Surat Lamaran Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Surat Pernyataan Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Surat Keterangan Bekerja Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pangan Nasional 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno