tirto.id - Calon pendaftar seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan. Contohnya adalah surat lamaran dan surat pernyataan.
BPS menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan PPPK 2024 pada periode pertama. Kebutuhan PPPK BPS 2024 adalah sebesar 2.571 orang, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Pendaftaran PPPK BPS 2024 berlangsung pada 1-20 Oktober 2024. Proses pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, termasuk surat lamaran dan surat pernyataan.
Syarat Berkas PPPK BPS 2024
Daftar rincian formasi PPPK BPS 2024 mencakup Bidan Terampil, Arsiparis Ahli Pertama, Operator Layanan Operasional, hingga Pengelola Umum Operasiona.
Secara lebih lengkap, rincian beserta kuota formasi PPPK BPS 2024 adalah sebagai berikut:
- Bidan Terampil: 1
- Arsiparis Ahli Pertama: 17
- Arsiparis Terampil: 6
- Penata Layanan Operasional: 475
- Pengelola Layanan Operasional: 86
- Operator Layanan Operasional: 1.827
- Pengelola Umum Operasional: 159
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, diketik menggunakan komputer ditandatangani dan dibubuhi dengan meterai Rp10.000.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku.
3. Surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani dan dibubuhi dengan meterai Rp10.000.
4. Ijazah asli atau STTB sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
5. Transkrip Nilai atau Daftar Nilai asli
6. Surat Keterangan Bekerja dengan ketentuan berikut:
a. Ditandatangani oleh:
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pusat Statistik (BPS) bagi pelamar dari BPS Pusat
- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pusat Statistik bagi pelamar dari Pusdiklat BPS.
- Direktur Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) bagi pelamar dari Polstat STIS.
- Kepala BPS Provinsi bagi pelamar dari BPS Provinsi/Kabupaten/Kota.
c. Menggunakan kertas dengan kop surat BPS/Pusdiklat/Politeknik Statistika STIS/BPS Provinsi
7. Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah dan wajah harus tampak jelas.
8. Bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib melampirkan STR yang masih berlaku sesuai jabatan yang dilamar.
9. Seluruh dokumen persyaratan diunggah di laman http://sscasn.bkn.go.id dengan memenuhi ketentuan berikut:
- Pas foto dalam format jpg.
- Dokumen lainnya merupakan hasil scan berwarna dokumen asli dalam format pdf.
- Seluruh dokumen dapat dibaca, terbaca jelas, dan tidak rusak.
Format Surat Lamaran PPPK BPS 2024
Surat lamaran pendaftaran PPPK merupakan surat resmi yang dibuat oleh pelamar kepada instansi yang dituju. Khusus untuk pelamar PPPK BPS 2024, surat lamaran harus ditujukan kepada Kepala BPS di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000.
Surat lamaran berisi data diri yang meliputi:
- Nama
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tempat/Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Pendidikan
- Jabatan yang Dilamar
- Jenis Kebutuhan (pilih salah satu dari eks THK-II/ tenaga non-ASN terdaftar dalam database BKN/ tenaga non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN)
- Nomor Handphone Aktif
- Alamat Email Aktif
- Alamat Domisili
- Alamat sesuai KTP
Link Unduh Surat Lamaran PPPK BPS 2024
Sementara surat pernyataan adalah dokumen yang berisi pernyataan pelamar bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Surat ini berisi data diri pelamar yang meliputi:
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Agama
- Alamat
Untuk memahami isi dan format dokumen, berikut contoh surat pernyataan untuk pendaftaran PPPK BPS 2024:
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani