Menuju konten utama
PPPK 2024

Format Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK Pemkot Malang 2024

Simak info PPPK Pemkot Malang 2024 termasuk format surat lamaran dan pernyataan.

Format Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK Pemkot Malang 2024
Calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

tirto.id - Pemerintah Kota Malang membuka 3.749 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dengan rincian 592 formasi PPPK Guru, 64 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 3.093 formasi PPPK Tenaga Teknis.

Seluruh peserta seleksi PPPK Pemkot Malang 2024 harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Lamaran dan Pernyataan yang ditujukan untuk Wali Kota Malang.

Pemkot Malang juga menyediakan layanan Helpdesk PPPK Pemkot Malang 2024 untuk memberikan penjelasan dan informasi seleksi pengadaan PPPK 2024 dengan mengisi pertanyaan melalui tautan ini dan jawabannya melalui tautan ini.

Syarat Dokumen Unggah Pendaftaran PPPK Pemkot Malang 2024

Dokumen yang dipersyaratkan diunggah melalui laman SSCASN dengan format yang telah ditetapkan yakni scan berwarna, terlihat dan terbaca jelas serta tidak terpotong.

Berdasarkan pengumuman nomor 800.1.2.2/3219/35.73.502/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Malang 2024, rincian syarat dan ketentuan dokumen unggah PPPK Pemkot Malang antara lain sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Malang di Malang yang diketik dengan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000 (untuk materai tempel tanda tangan mengenai materai), dengan format yang harus sesuai pada lampiran pengumuman yang dapat diunduh pada https://bkpsdm.malangkota.go.id);

2. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang diketik dengan komputer, ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani (untuk materai tempel tanda tangan mengenai materai), dengan format yang harus sesuai pada lampiran pengumuman yang dapat diunduh pada https://bkpsdm.malangkota.go.id);

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

4. Pas foto close-up terbaru, tampak depan, dengan rasio 4x6, berwarna, menggunakan pakaian formal dan berlatar belakang merah. Pas foto bukan hasil editan/filter, karena akan dicocokkan dengan camera face recognition saat pelaksanaan seleksi kompetensi. Ketidakcocokan wajah dapat menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian;

5. Ijazah ASLI (bukan Surat Keterangan Lulus) sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:

  • Untuk jabatan dengan kualifikasi Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan Profesi;
  • Untuk jabatan dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis;
  • Untuk kualifikasi pendidikan SLTA/ SMA sederajat, SLTP/ SMP sederajat dan SD sederajat, mengunggah lembar depan ijazah;
  • Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

6. Transkrip Nilai ASLI (bukan Transkrip Nilai Sementara) sesuai kualifikasi Pendidikan, dengan tambahan khusus untuk:

  • Untuk jabatan dengan kualifikasi Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan Profesi; dan
  • Untuk jabatan dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis.
  • Untuk kualifikasi pendidikan SLTA/ SMA sederajat, SLTP/ SMP sederajat dan SD sederajat, mengunggah lembar belakang/ lembar nilai pada Ijazah.

7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) s.d 3 (tiga) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jabatan Fungsional Guru ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);
  • Jabatan Fungsional Teknis dan Pelaksana ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja (kepala Perangkat Daerah/Lurah/Camat/ Kepala Bagian dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);
  • Jabatan Fungsional Kesehatan ditandatangani oleh:
1) Kepala puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);

2) Kepala Rumah sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);

3) Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon III dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon II.

  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja dapat lebih dari satu, jika pelamar mempunyai pengalaman kerja lebih dari satu Perangkat Daerah/ Unit Kerja.

8. Surat Keterangan Aktif Bekerja dari tempat bekerja saat mendaftar, yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dan mengetahui Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dengan masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus sampai dengan saat ini, dengan format yang harus sesuai pada lampiran pengumuman yang dapat diunduh pada https://bkpsdm.malangkota.go.id;

9. STR ASLI bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya;

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 8 ditambah dengan:

  • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan format surat keterangan disabilitas;
  • Menyampaikan tautan/ link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
11. Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional sesuai Keputusan Menteri PAN RB No 391 Tahun 2024. Khusus jabatan Pemadam Kebakaran yang mempersyaratkan Surat Pernyataan Bukan Disabilitas dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;

12. Pelamar DIWAJIBKAN untuk memilih TITIK LOKASI BKN MALANG agar mempermudah pengawasan dan pembagian jadwal tes Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Pemkot Malang 2024

Seluruh peserta PPPK Pemkot Malang 2024 harus mengikuti tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan. Berikut tata cara pendaftaran PPPK Pemkot Malang 2024:

1. Seluruh pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN BKN dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2024;

2. Pelamaran dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan tata cara sebagai berikut:

  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pendaftaran seleksi Pengadaan;
  • Selanjutnya pelamar dapat melakukan registrasi pembuatan akun, kemudian login dan mengisi data diri sesuai prosedur pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Pelamar hanya dapat membuat akun sebanyak 1 (satu) kali;
  • Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan persyaratan, terbaca jelas, tidak terpotong dan lengkap.

3. Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang penggunaan materai pada seleksi PPPK TA 2024, bahwa diperkenankan memakai materai elektronik (e-materai) dan materai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan 5 poin. Bagi pelamar yang menggunakan materai palsu/yang sudah digunakan akan mengakibatkan tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

Format Surat Lamaran PPPK Pemkot Malang 2024

Format Surat Lamaran PPPK Pemkot Malang 2024 ditujukan kepada Bapak Walikota Malang yang berisi informasi meliputi Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Formasi yang Dilamar, Jabatan yang dilamar, Kualifikasi Pendidikan, Unit Kerja Penempatan, Alamat sesuai KTP, dan Nomor HP.

Surat Lamaran PPPK Pemkot Malang 2024 ditandatangani dengan nama lengkap beserta materai Rp10.000 baik konvensional maupun materai digital. Format Surat Lamaran PPPK Pemkot Malang 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini:

Link Unduh Surat Lamaran PPPK Pemkot Malang 2024

Format Surat Pernyataan PPPK Pemkot Malang 2024

Selain melampirkan Surat Lamaran, peserta pendaftaran PPPK Pemkot Malang 2024 juga harus melampirkan Surat Pernyataan sesuai dengan format yang ditentukan.

Isi Surat Pernyataan PPPK Pemkot Malang 2024 mencakup informasi diri seperti Nama, Tempat Tanggal Lahir, Agama, Alamat, dan 5 poin pernyataan seperti tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan, hingga sederet pernyataan penting yang telah ditentukan.

Format Surat Pernyataan PPPK Pemkot Malang 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini:

Link Unduh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Pemkot Malang 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Iswara N Raditya