Menuju konten utama

Viral Tren Tolak TMT Serentak, Apa Artinya bagi CPNS dan PPPK?

Media sosial dihebohkan dengan munculnya tren Tolak TMT Serentak yang dibicarakan oleh para calon CPNS dan PPPK.

Viral Tren Tolak TMT Serentak, Apa Artinya bagi CPNS dan PPPK?
Sejumlah peserta menanti pemberian nomor PIN sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kanwil Kemenkumham Gorontalo di asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (19/10/2024). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin.

tirto.id - Media sosial dihebohkan dengan munculnya tren Tolak TMT Serentak, yang banyak dibicarakan oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tren ini berkembang setelah pemerintah mengumumkan kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak untuk para CPNS dan PPPK yang diterima dalam seleksi 2024.

Lalu, apa yang sebenarnya dimaksud dengan TMT serentak ini? Dan mengapa kebijakan ini menuai protes dari banyak pihak, terutama para para peserta CPNS dan PPPK?

Apa Itu TMT Serentak?

TMT serentak adalah kebijakan yang mengatur bahwa tanggal pengangkatan bagi CPNS dan PPPK akan berlaku secara bersamaan pada satu tanggal tertentu, terlepas dari kapan mereka dinyatakan lulus seleksi.

Dalam hal ini, para CPNS dan PPPK yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan mulai dihitung sebagai pegawai negeri mulai dari tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah administrasi dan efisiensi pengelolaan data ASN di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025 sementara PPPK akan diangkat 1 Maret 2026.

Mengapa CPNS dan PPPK Menolak TMT Serentak?

Kebijakan TMT serentak disambut dengan penolakan dari berbagai kalangan, terutama para peserta CPNS dan PPPK. Gema penolakan ini memenuhi sosial media, utamanya X dan Instagram.

Para pengguna media sosial beramai-ramai mengunggah gambar pita berwarna hitam sembari membubuhkan tagar #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Fenomena ini didasari oleh kekecewaan dan keresahan para peserta CPNS dan PPPK yang berpotensi kehilangan pemasukan selama berbulan-bulan, kehilangan sejumlah uang, dan tidak memiliki kepastian status.

Pasalnya, sebagian peserta CPNS dan PPPK terlanjur mengundurkan diri dari tempat bekerja sebelumnya (terkait dengan aturan pemberitahuan satu bulan), membeli tiket keberangkatan, bahkan sudah membayar kos atau kontrakan di kota tujuan demi mempersiapkan diri menjadi abdi negara.

Beban finansial dan metal tersebut terasa semakin berat bagi peserta CPNS dan PPPK yang telah berkeluarga dan memiliki kebutuhan yang harus dipersiapkan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Selain tagar di atas, melalui platform sosial media X, digaungkan juga seruan demo untuk mencabut keputusan pengangkatan serentak CPNS dan PPPK 2024.

Dalam poster yang dibagikan, demo digelar pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 08.30 - selesai. Ada sejumlah titik orasi yang diumumkan yakni DPR RI, Kantor Menpan-RB, dan Istana Negara.

Untuk menjaga agar demo ini berjalan dengan aman, polisi telah mengerahkan 894 personel gabungan.

"Total kita kerahkan sebanyak 894 personel gabungan untuk melakukan pengamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2025).

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini meyakinkan DPR jika semua CASN 2024 pasti akan diangkat, hanya waktunya saja disesuaikan.

Dengan demikian, Rini meminta para peserta tidak perlu mengkhawatirkan status mereka sebagai pegawai aparatur negara.

Guna mengisi waktu tunggu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menyarankan agar peserta CPNS dan PPPk menggunakan waktu ini untuk belajar dan memahami sistem birokrasi sebelum resmi dilantik.

"Ini ada waktu. Kalau menurut kami bahwa ini kesempatan para pembina kepegawaian di Biro Kepegawaian, ini ada waktu untuk teman-teman belajar, berinteraksi, berkoordinasi dan sebagainya," kata Aba dikutip dari kanal YouTube Kemenpan RB, Kamis (6/3/2025).

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengusulkan Menpan-RB untuk merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan peserta CPNS dan PPPK.

Menurut Arse, saat ini sudah banyak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang telah siap melakukan pengangkatan tanpa harus menunggu 1 Oktober 2025 untuk melantik CPNS dan Maret 2026 untuk melantik PPPK secara serentak.

"Begini kalau memang yang sekarang diprosesnya telah berjalan sudah hampir selesai dan banyak yang sudah hampir selesai baik di pusat maupun daerah lakukan saja pengangkatan," tegas Zulfikar Arse, di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Febriyani Suryaningrum

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Febriyani Suryaningrum
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Dipna Videlia Putsanra