tirto.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, merespons dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tengah ditangani Polri, yakni korupsi pengadaan batubara PLN yang mengakibatkan blackout beberapa waktu lalu.
Dia mengaku tidak memahami apa sangkut-paut dirinya dengan kasus PLN batu bara yang berujung pada blackout beberapa daerah. Febrie pun menyatakan bahwa kasus ini harus terang benderang terlebih dahulu untuk mengetahui yang sebenarnya. Sebab, duduk perkaranya hingga kini belum dijelaskan Polri.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dia menilai perlu ada audit secara menyeluruh apabila kasus tersebut terkait dengan pasokan batu bara ke PLTU. Penyidik harus mendalami jumlah kebutuhannya, kualitasm hingga transaksi dalam pengadaannya.
"Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," tutur Febrie.
Sebelumnya, Febrie mematikan dia akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Polri. Saat ini, penyidik Polri tengah mendalami dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan black out PLN.
Febrie pun menghormati dan menghargai proses penegakan hukum yang berlangsung di Polri selama memenuhi ketentuan hukum acara berlaku.
"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jumat (10/7/2026).
Dijelaskan Febrie, masyarakat juga harus menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan hingga menemui hasil. Dengan demikian, berbagai informasi yang berkembang saat ini tidak menjadi simpang siur.
"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























