tirto.id - Viral di media sosial kasus "polisi vs Satpol PP". Istilah versus ini muncul berdasarkan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Satpol PP kepada polisi di Gorontalo pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.
Bagaimana kronologi dan fakta apa yang terkait dengan kejadian tersebut? Berikut selengkapnya.
Kepolisian Daerah Gorontalo membenarkan telah menerima laporan terkait penganiayaan seorang polisi dan juga penyerangan kantor Satpol PP. Polresta Gorontalo ditunjuk untuk melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Ada dua laporan yang masuk di Polresta Gorontalo Kota, yakni penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol-PP terhadap seorang oknum Polisi, dan penyerangan Kantor Satpol-PP yang diduga dilakukan oknum polisi. Keduanya sedang berproses," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro dikutip Antara (8/7).
Rekaman video CCTV yang memperlihatkan seorang anggota polisi berinisial Bripda DOL yang sedang tidak berpakaian dinas langsung digeruduk oleh para anggota Satpol PP. Terlihat Bripda DOL kemudian menunjukkan identitas kepada mereka.
Video CCTV amatir itu juga memperlihatkan Bripda DOL mengalami penganiayaan oleh para anggota Satpol PP. Karena sudah masuk ke tahap penyelidikan, baik pihak polisi maupun Satpol PP menyerahkan proses selanjutnya di tangan yang berwenang.
Fakta-fakta Pengeroyokan Polisi oleh Satpol PP di Gorontalo
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait pengeroyokan polisi oleh Satpol PP yang terjadi di Gorontalo:
1. Kejadian bermula saat Satpol PP sedang razia tempat hiburan malam
Kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad mengatakan jika insiden itu bermula ketika Satpol PP sedang mengadakan razia minuman keras di salah satu tempat hiburan malam."Pada saat mendatangi salah satu tempat hiburan, personel Satpol PP hendak mengamankan minuman beralkohol dan sejumlah wanita pemandu karaoke," cerita Ardi.
2. Polisi yang dikeroyok diduga adalah anak pemilik tempat hiburan malam
Ardi Wiranata mengatakan jika telah terjadi perdebatan antara Satpol PP dengan Polisi tersebut karena dikabarkan polisi itu adalah anak dari pemilik tempat hiburan malam tersebut.3. Polisi yang menjadi korban dikatakan telah dianiaya dengan cara disetrum
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede yang telah menjenguk korban yang merupakan anak buahnya membenarkan jika polisi tersebut dianiaya oknum Satpol PP dengan cara disetrum."Yang mana (menggunakan) alat setrum itu mungkin terlalu berlebihan bagi kami," sebut Kompol Maruly.
Lebih lanjut Maruly juga mengatakan jika oknum Satpol PP itu menyetrum korban di bagian leher kiri dan kanan.
4. Setelah insiden, sejumlah anggota Polisi disebut melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP
Seperti merasa tak terima dengan apa yang terjadi pada temannya, sejumlah anggota Polda Gorontalo melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP Gorontalo yang mengakibatkan beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan.Propam Polda Gorontalo juga telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini dari sisi internal Polri.
"Kasus ini sementara ditangani dan didalami oleh Polresta Gorontalo Kota. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan sampaikan, namun yang pasti, kita berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan," janji Kompol Desmont Harjendro.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































