tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui sebanyak 580 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara serta lebih dari 150 RKAB perusahaan nikel untuk 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan proses persetujuan ini terus berlangsung seiring dengan dinamika kebutuhan produksi dan permintaan pasar.
“Yang 580-an lah (perusahaan batubara sudah disetujui RKAB),” ujar Tri di Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses persetujuan RKAB batu bara hampir rampung, meskipun masih ada beberapa perusahaan yang dalam tahap penyelesaian.
“Batubara hampir finish lah,” tambahnya.
Terkait komoditas nikel, ia menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB juga telah mencapai angka signifikan.
“Nikel sudah ada mungkin di atas 150,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melakukan koreksi terhadap sejumlah RKAB tahunan perusahaan tambang untuk tahun 2026. Hanya saja selama proses tersebut berlangsung, perusahaan masih diizinkan melakukan produksi paling banyak 25 persen hingga RKAB baru keluar.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 tertanggal 31 Desember 2025. Ketentuan itu berlaku sampai 31 Maret 2026.
“Kalau menggunakan yang 2026 kan boleh (berproduksi),” ucap Tri.
Adapun, revisi RKAB 2026 ini disebut sebagai langkah untuk memperbaiki harga batubara dan nikel di pasar. Kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batubara global.
Bahlil menilai eksploitasi batubara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.
"Produksi (batubara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga," ujar Bahlil Januari lalu.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































