Menuju konten utama

Prabowo Cari Pemasukan Baru dari Tambang, Bahlil: HPM Nikel Naik

Bahlil mengatakan bakal menaikkan harga patokan untuk mineral sebagai bagian dari upaya peningkatan penerimaan negara di sektor mineral.

Prabowo Cari Pemasukan Baru dari Tambang, Bahlil: HPM Nikel Naik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bakal meningkatkan harga patokan mineral (HPM) untuk komoditas nikel. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk menambah penerimaan negara dari sektor mineral, sebagaimana diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kemungkinan besar HPM untuk nikel saya akan naikkan ya," ujar Bahlil usai rapat bersama Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026), seperti disiarkan dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Bahlil, peningkatan harga patokan mineral merupakan bagian dari upaya mengamankan kepentingan negara terkait sumber daya alam Indonesia. Hal ini menjadi prioritas karena kekayaan alam tersebut sejatinya merupakan aset milik negara, meski pengusahaannya dilakukan oleh swasta maupun perusahaan pelat merah.

"Karena itu bahkan Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Bahlil menyatakan Kementerian ESDM memiliki sejumlah target yang akan dilakukan pada 2026. Beberapa di antaranya, yakni terkait target hilirisasi, serta target produksi batu bara.

"Kita pengin yang ideal adalah harga harganya bagus, produksinya bagus banyak. Tapi kalau tidak, jangan barang kita dijual murah dan supply masih tetap masih dalam koridor yang baik ya," tutur Bahlil.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana