Menuju konten utama

ESDM Beri Sanksi 23 Tambang di Sumatera Jika Rusak Lingkungan

Terdapat total 23 izin yang terdiri dari empat Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

ESDM Beri Sanksi 23 Tambang di Sumatera Jika Rusak Lingkungan
Layar menampilkan lokasi bencana dan gelar alutsista saat konferensi pers terkait penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto diperlakukan sebagai prioritas nasional termasuk dalam jaminan anggaran dan logistik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi tegas kepada 23 perusahaan pemegang izin tambang di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat jika terbukti merusak lingkungan.

Pasalnya, ada dugaan bahwa aktivitas pertambangan berkontribusi pada banjir dan longsor yang melanda ketiga wilayah tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan bahwa terdapat total 23 izin yang terdiri dari empat Kontrak Karya (KK) dan 19 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Komoditas yang ditambang meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan," kata Dwi Anggia di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Data dari ESDM menunjukkan bahwa di Aceh terdapat satu KK emas yang diterbitkan pada 2018, tiga IUP emas di 2010 dan 2017, tiga IUP besi 2021-2024, tiga IUP bijih besi DMP 2011-2020, serta dua IUP bijih besi 2012-2018.

Sementara itu, Sumatera Utara memiliki dua KK emas DMP di 2017 dan 2018 dan satu IUP tembaga DMP di 2017, ditambah satu KK timbal dan seng di 2018 yang wilayahnya tumpang tindih dengan Aceh.

Sedangkan di Sumatera Barat, tercatat empat IUP besi di 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi 2013, satu IUP Timah Hitam di 2020, dan satu IUP emas pada 2019.

Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di ketiga provinsi tengah berlangsung.

"Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," ujar Bahlil.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana