Menuju konten utama

Erick Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Jadi Komut Hutama Karya

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk mantan Panglima TNI, Yudo Margono sebagai komisaris utama PT Hutama Karya (Persero).

Erick Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Jadi Komut Hutama Karya
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) bersama Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk mantan Panglima TNI, Yudo Margono sebagai komisaris utama PT Hutama Karya (Persero). Hal itu sesuai keputusan menteri dalam surat SP/AR.148/DIV/29/1/2024.

Selain menjadi komisaris utama, Erick Thohir juga mengangkat Yudo menjadi komisaris independen badan usaha pelat merah tersebut. Yudo menggeser posisi Budiman yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

“Memberhentikan dengan hormat saudara Budiman sebagai komisaris utama merangkap Komisaris Independen PT Hutama Karya (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN SK-45/MBU/02/2020 tanggal 7 Februari 2020,” tulis pengumuman yang diterima, dikutip Jumat (2/2/2024).

Pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Nomor SK-28/MBU/01/2024.

Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terbaru:

- Komisaris Utama: Yudo Margono

- Wakil Komisaris Utama: Muhamad Lukman Edy

- Komisaris: Chairiah

- Komisaris Independen: Wahyu Muryadi

- Komisaris: Susdiyarto Agus Praptono

- Komisaris Independen: Agung Sabar Santoso

- Komisaris: Iwan Suprijanto

Dikutip dari laman resmi, PT Hutama Karya berdiri sejak 1960 merupakan salah satu BUMN yang bergerak di sektor industri konstruksi terkemuka di Indonesia.

Pada 2014, PT Hutama Karya resmi menerima penugasan pemerintah untuk mengembangkan jalan Tol Trans-Sumatera melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 117 Tahun 2015.

PT Hutama Karya diberi amanah mengembangkan 2.770 kilometer (km) jalan tol di Sumatera dengan prioritas 8 ruas pertama. Hingga 2022 PT Hutama Karya berhasil mensukseskan penugasan pemerintah dengan mengoperasikan sekitar 542,8 km.

Baca juga artikel terkait ERICK THOHIR atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang