Menuju konten utama

Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Telah Dilepaskan

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan."

Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Telah Dilepaskan
Para korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijebak dan dijual oleh sejumlah agen untuk bekerja di Myanmar dengan perjalanan menempuh jalur darat dan air via Thailand. Totalnya mencapai 20 orang WNI. Mereka dijual ke perusahaan jual beli saham Thailand yang beroperasi di sebuah daerah wilayah konflik perbatasan Thailand-Myanmar dengan harga 70 juta rupiah per kepala, dipaksa kerja hingga 17 jam sehari dan dihukum jika tidak sesuai target. (FOTO/Dok. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI))

tirto.id - Markas Besar Polri memastikan empat dari 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dikutip dari Antara, Sabtu 6 Mei 2023.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan virtual antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PERDAGANGAN ORANG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky