Kementerian PPPA menyebutkan pelaku perdagangan orang mulai menjerat korbannya dengan tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ, hingga judi daring.
Modus jaringan Timur Tengah seperti melakukan perekrutan, lalu menampung sementara 'calon buruh' untuk dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural.