Menuju konten utama

Muhadjir Minta 33 Kampus Terlibat Kasus TPPO ke Jerman Ditegur

Muhadjir menekankan unsur TPPO di kasus program magang ini menjadi terpenuhi karena kampus mengirim mahasiswa tanpa seizin kementerian terkait.

Muhadjir Minta 33 Kampus Terlibat Kasus TPPO ke Jerman Ditegur
Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan menegur 33 universitas yang melanggar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Muhadjir akan menghubungi Kemendikbud Ristek agar 33 kampus yang terlibat dalam kasus TPPO yang berkedok program mahasiswa magang ke Jerman atau ferienjob yang melibatkan 1.407 mahasiswa mengikuti prosedur yang berlaku.

"Itu kan kementerian teknis nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Tapi yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Muhadjir menilai, program ferienjob positif untuk mahasiswa karena mampu membangun mental kerja dan menggiurkan dari sisi finansial. Ferienjob pun adalah pekerjaan yang diisi ketika pekerja formal negara tersebut melakukan liburan.

"Hanya memang kemudian mismatch dengan pekerjaan apalagi itu kalau dilihat status dia mahasiswa kemudian dia bekerja di sektor paling bawah itu kalau yang saya tahu di Amerika itu termasuk mengambil alih peran nelayan-nelayan di industri misalnya padahal dia misalnya jurusan bahasa Inggris atau jurusan yang tidak relevan," ujar Muhadjir.

"Ini yang kemarin dipersoalkan sebetulnya kalau diproses secara prosedur, mematuhi apa yang sudah regulasi yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, Kementerian Ketenagakerjaan mestinya itu bukan termasuk TPPO. Mestinya, menurut saya," lanjut Muhadjir.

Ia menekankan unsur TPPO menjadi terpenuhi karena kampus mengirim mahasiswa tanpa seizin kementerian dan melibatkan agen dan dosen sebagai penghubung. Ia menilai, kampus seharusnya melapor ke kementerian sebelum mengirim mahasiswanya.

Kini, Muhadjir mengaku tengah berupaya menyelesaikan miskomunikasi tersebut. Ia malah mendorong agar ada penataan spesifik agar membawa lebih manfaat positif. Ia pun tidak memungkiri kemungkinan untuk melembagakan tata kelola seperti ferienjob di masa depan.

"Ini sedang kita proses. Kita cari titik temu. Menurut saya sebetulnya summer job, yaitu peluang kerja di musim panas itu sangat bagus kalau nanti dilembagakan dengan baik walaupun memang tidak selalu atau hampir bisa dipastikan memang kemudian jenis-jenis pekerjaannya tidak sesuai," kata Muhadjir.

"Tapi dari sisi pengalaman kerja di luar negeri, di situ kan dia akan bisa mengadopsi tentang etika kerja, tentang kedisiplinan dan seterusnya yang itu masih menjadi problem di Indonesia kan Termasuk soal mental kerja itu," tambahnya.

Ia mencontohkan, anak-anak SMK ketika menganggur itu bukan karena dia tidak memiliki lapangan pekerjaan. Ia justru melihat banyak SMK belum siap masuk kerja. Ia menceritakan anak SMK ahli otomotif, punya keterampilan otomotif, bukan kemudian buka bengkel tapi sepeda motornya yang dibongkar, dipakai balapan.

"Jadi soal mental satu problem kita sendiri dalam menyiapkan tenaga kerja. Kalau mereka bisa punya pengalaman kerja di luar negeri walaupun itu summer job bukan pekerjaan yang memang terkait dengan bidang keahliannya menurut saya itu juga memiliki sumbangsih yang bagus untuk pembentukan mental dia sebagai calon tenaga kerja," kata Muhadjir.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri