Menuju konten utama

Mahfud MD: Ada Sindikat TPPO yang Kirim Pengungsi Rohingya ke RI

Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya.

Mahfud MD: Ada Sindikat TPPO yang Kirim Pengungsi Rohingya ke RI
Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).ANTARA FOTO/Rahmad/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Dia menjelaskan kasus jaringan TPPO ini, telah ditangani oleh Polri untuk investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang berfokus untuk menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat untuk bersabar.

“Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kita semua,” kata dia.

Mahfud menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya.

“Kita belum memikirkan satu pulau, tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KRISIS ROHINGYA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri