tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui mendapatkan laporan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsi Rohingya di Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia dalam saluran YouTube di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi.
Jokowi pun memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO. Tidak hanya itu, dia mengakui pemerintah akan memberikan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata Jokowi.
Sementara itu, Jokowi menuturkan pemerintah Indonesia juga mengagendakan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) yang memiliki tanggung jawab atas masalah pengungsian.
"Pemerintah indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," kata Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengakui Indonesia tidak mungkin menolak kedatang para pengungsi Rohingya ke Indonesia. Tetapi, dia mengakui pemerintah tidak bisa terus-menerus menerima pengungsi karena khawatir menjadi beban negara.
"Selama ini kan tidak mungkin kita menolak tetapi juga tentu kita dengan antisipasi jangan sampai kemudian ada penolakan oleh masyarakat, dan kemudian bagaimana supaya juga mengantisipasi jangan sampai terus nanti terus lari, semua larinya ke Indonesia, ke sini, itu menjadi beban," ujar Maruf Amin dalam saluran YouTube Setwapres, Rabu (6/12/2023).
Dia mengakui pemerintah akan berbicara dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR), organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas penanganan pengungsi Rohingya. Dia menjelaskan keberadaan para pengungsi menjadi masalah bagi banyak negara.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin