Menuju konten utama

Korban Laporkan 3 Terduga Pelaku TPPO ke Polda Jabar

Warga melaporkan 3 orang yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang dengan merayu via media sosial dan lembaga pekerja.

Korban Laporkan 3 Terduga Pelaku TPPO ke Polda Jabar
Keluarga Korban TTPO Asal Jawa Barat, Laporkan Tiga Orang Perekrut Kerja Paksa ke Polda Jabar. tirto.id/Muhammad Akmal Firmansyah

tirto.id - Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Jawa Barat. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Korban Korban Jerat Paksa melapor ke Polda Jawa Barat, Kamis (11/7/2024). Pelapor, yang merupakan kumpulan keluarga korban aksi tindak pidana perdagangan orang asal Jawa Barat, melaporkan 3 orang yang diduga terlibat dalam upaya perdagangan orang ke Myanmar.

"Ada tiga pelaku yang kita laporkan. Nah, memang seperti yang kita ketahui juga ada masalah di mana, ada satu pelaku itu mempergunakan sosial media untuk melakukan perekrutan korbannya," kata Anggota tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Harold, di Polda Jawa Barat, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).

Harold mengatakan, modus perekrutan dilakukan tidak hanya lewat media sosial. Ia mengatakan, pelaku juga merekrut korban lewat lembaga pelatihan kerja seperti yang dialami oleh salah satu korban yang berasal dari Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Harold mengatakan, pelaporan dilakukan sebagai upaya mencari keadilan. Ia beralasan, para istri korban tidak kunjung bertemu dengan suaminya.

"Pelaporan hari ini itu ditunjukkan untuk melaporkan para pelaku yang membuat istri-istri dari korban kehilangan suaminya yang saat ini masih ada di Myanmar, di sebuah perusahaan penipuan online," ujar Harold.

Selain itu, para keluarga korban mendengar kabar bahwa suaminya mendapat perlakuan tidak layak sebagai pekerja selama di Myanmar seperti kerja paksa dan penyiksaan.

"Perusahaan-perusahaan ini kemudian memperlakukan para korban dengan tindakan tidak manusiawi melakukan kerja paksa, mengalami penyiksaan dan juga perendahan martabat," kata Harold.

Salah satu korban yang melapor, Yuli Ismi (40), mengatakan, menceritakan bahwa suaminya diduga menjadi korban TPPO lewat ajakan kerja via media sosial facebook. Yuli, yang merupakan warga asal Indramayu, sudah tidak berhubungan dengan suaminya sejak September 2023 lalu.

"Sudah sempat saya larang tapi karena butuh uang untuk hidup dia pilih berangkat akhirnya," jelas Yuli usai melapor di Polda Jawa Barat, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).

Yuli mengatakan, dirinya pun langsung dimintai keterangan penyidik tentang teknis keberangkatan hingga iming-iming agar suaminya bekerja. Ia pun menceritakan soal sistem keberangkatan suaminya yang menjadi korban TPPO.

Harold pun berharap Polda Jawa Barat bisa membongkar sindikat penipuan yang berujung perdagangan orang agar korban tidak bertambah di masa depan.

"Di sini kami tekankan betul, kami mengharapkan kepolisian bisa sangat aktif untuk melakukan penangkapan karena kami juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini adalah kriminal yang bukan hanya melakukan perdagangan orang, tapi juga melakukan aktivitas kriminal lainnya seperti pengedaran uang palsu dan lain-lain," imbuh Harold.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Andrian Pratama Taher