Menuju konten utama

Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Kasus Dugaan TPPO Magang Jerman

Kemenko Polhukam telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya UNJ untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman.

Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Kasus Dugaan TPPO Magang Jerman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu malam (27/3/2024). (ANTARA/Luqman Hakim)

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman.

"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi usai bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (27/3/2024) malam.

Kemenkopolhukam, kata Hadi, telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman yang menimpa sejumlah mahasiswa.

Hadi juga berjanji bakal memberikan pendampingan agar permasalahan yang tengah dialami para mahasiswa di luar negeri itu bisa segera tuntas.

"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Saat ini, dia mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga menjadi korban TPPO berkedok magang ke Jerman atau ferienjob itu.

"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan menegur 33 universitas yang melanggar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Muhadjir akan menghubungi Kemendikbud Ristek agar 33 kampus yang terlibat dalam kasus TPPO yang berkedok program mahasiswa magang ke Jerman atau ferienjob yang melibatkan 1.407 mahasiswa mengikuti prosedur yang berlaku.

Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menegaskan program ferienjob tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri