Menuju konten utama

Menko Hadi: 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Hadi menegaskan akan memimpin langsung tim khusus yang dibentuk Kemenko Polhukam untuk menangani kasus TPPO program magang Jerman ini.

Menko Hadi: 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (kanan) dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di pelataran Gereja Katedral Jakarta, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

Saat ini Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi dugaan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman. Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan TPPO itu.

“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama, dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi); kedua, (menyelidiki) dengan Polri,” kata Hadi Tjahjanto saat ditemui pada sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis (28/3/2024).

"Ketiga, dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi," tambah Hadi, sebagaimana diberitakan Antara.

Sebelumnya, Hadi saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu (27/3/2024), menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya para mahasiswa Indonesia. Kemudian saat ditemui di Katedral hari ini, Hadi menegaskan dia akan memimpin langsung tim khusus tersebut.

Tim itu, dia melanjutkan, bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu. Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.

Kasus dugaan TPPO mahasiswa Indonesia yang ikut program magang ke Jerman atau ferienjob muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri