Menuju konten utama

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK Terkait Suap

Lukman Hakim Saifuddin datang ke KPK tanpa ada penjadwalan pada pukul 12.30 WIB setelah Salat Jumat.

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK Terkait Suap
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mendatangi kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2019). tirtoid/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin tetiba mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal dalam keterangan jadwal pemeriksaan harian yang dikeluarkan KPK nama Lukman tidak termasuk.

Lukman datang usai waktu Salat Jumat atau sekitar 12.30 WIB tanpa pengawalan. Ia melangkah lenggang menuju lobi utama KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dihubungi Tirto membenarkan hal tersebut.

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," ujarnya kepada Tirto, Jumat (15/11/2019).

Namun, ia belum bisa menjelaskan kehadiran Lukman terkait kasus yang mana. Lukman masih berstatus sebagai saksi.

"Masih lidik, jadi materi tidak bisa disampaikan," ujarnya.

Nama Lukman sempat menjadi buah bibir tak kalah namanya acap kali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sidang praperadilan tersangka Romahurmuziy, tim biro hukum KPK membeberkan keterlibatan Lukman dalam proses pemilihan Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Gresik, Jawa Timur.

KPK pun menyebut Lukman menerima Rp10 juta dari Haris Hasanuddin terkait jual beli jabatan tersebut.

Pemberian itu dilakukan kala Lukman selaku Menteri Agama tengah melakukan kunjungan ke sebuah pesantren di Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait JUAL BELI JABATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali