Menuju konten utama

Eks Kadep Komunikasi BI Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK

Eks Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pun sudah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa setelah meminta penjadwalan ulang.

Eks Kadep Komunikasi BI Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Departemen (Kadep) Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono.

Erwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI & OJK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Budi mengatakan, Erwin telah hadir untuk diperiksa sejak pukul 10.23 WIB. "Erwin Haryono datang jam 10.23," ujarnya.

Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik terhadap Erwin.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Erwin pada Senin (23/12/2025), namun dia tidak menghadiri panggilan tersebut. Dia dipanggil bersama dengan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno.

Kemudian, atas ketidakhadirannya tersebut, Erwin meminta penjadwalan ulang dan kembali dipanggil pada Senin (10/2/2025) lalu.

Kasus ini melibatkan sejumlah Anggota DPR Komisi XI yang diduga menjadi penerima aliran dana CSR tersebut.

KPK telah memeriksa dua orang Anggota DPR yaitu Satori dan Heri Gunawan. Pihak KPK juga telah menjelaskan keterlibatan mereka pada kasus penyelewengan dana CSR ini.

Satori dan Heri diduga membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher