Menuju konten utama

Duduk Perkara Polemik Surat Berkop Kemenag Brebes terkait MBG

Jenab memastikan pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi bersama dengan instansi terkait.

Duduk Perkara Polemik Surat Berkop Kemenag Brebes terkait MBG
MTs N 2 Brebes. (Foto: Bagaskara/tegalterkini.id)

tirto.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk mendukung kesehatan siswa di Kabupaten Brebes menuai sorotan setelah munculnya surat pernyataan bermasalah dari MTs Negeri 2 Brebes. Surat berkop resmi Kementerian Agama Brebes itu sempat beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.

Isinya memuat klausul yang menyebut orang tua wajib menerima risiko apabila anak mengalami keracunan atau gangguan pencernaan akibat makanan program MBG.

Selain itu, surat juga mencantumkan aturan bahwa siswa wajib mengganti Rp80 ribu jika wadah makan (ompreng) yang disediakan program mengalami kerusakan.

Konten surat tersebut langsung memicu kritik dari orang tua murid hingga masyarakat luas. Banyak yang menilai, klausul tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan program MBG yang diharapkan dapat menyehatkan anak-anak sekolah.

Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Yuniarti, mengakui adanya kekeliruan redaksi dalam surat pernyataan itu. Ia menegaskan surat tersebut sudah ditarik kembali setelah viral dan menimbulkan keresahan.

“Awalnya program ini niatnya baik, tetapi sampai ada kalimat orang tua tidak boleh menuntut kalau anak keracunan. Itu bikin resah,” kata dia saat dihubungi pada Rabu (17/9/2025).

Jenab memastikan pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi bersama dengan instansi terkait.

“Mohon maaf, pernyataan itu sudah clear dan sudah ada pencabutan juga, sudah ada klarifikasi bersama pihak terkait,” kata dia.

Kemenag Brebes: Tidak Ada Koordinasi

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Brebes, Mad Soleh, membenarkan bahwa surat pernyataan tersebut memang sempat diterbitkan sekolah tanpa ada koordinasi lebih dulu dengan pihaknya.

“Seharusnya sebelum diedarkan, ada pembahasan bersama agar tidak menimbulkan salah paham,” ujarnya.

Mad Soleh menjelaskan, surat itu berawal dari adanya rencana kerja sama antara pengelola dapur MBG dengan pihak MTsN 2 Brebes pada Jumat pekan lalu.

Menurutnya, pengelola MBG sempat memberikan contoh surat pernyataan kepada sekolah. Pihak MTs kemudian menindaklanjutinya dengan membuat surat serupa yang disebarkan ke siswa.

“Begitu saya tahu, saya meminta agar dicabut. Pokoknya saya tidak mau tahu dan harus dicabut. Apalagi tidak ada keharusan membuat surat pernyataan seperti itu,” tegas Soleh.

Ia menambahkan, alasan sekolah saat itu adalah untuk mendata siswa yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu. Setelah surat dicabut, pendataan diganti melalui formulir daring yang dikirim ke wali kelas.

“Isinya mencantumkan nama, kelas, dan jenis alergi makanan. Ini sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab, menegaskan bahwa MTsN 2 Brebes tidak pernah menolak program pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis.

Abdul Wahab menekankan, surat pernyataan yang sempat beredar itu sejatinya ditujukan untuk mendata siswa yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu, bukan untuk melepaskan tanggung jawab bila terjadi keracunan.

Ia juga memaparkan kronologi rapat koordinasi yang digelar pada 11 September 2025 antara pihak sekolah dan asisten lapangan dapur MBG.

Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa hal, mulai dari mekanisme pendataan alergi, antisipasi bila terjadi keracunan, hingga distribusi makanan. Namun, setelah surat menyebar dan menimbulkan kegaduhan, pihaknya segera meminta agar surat tersebut dicabut.

“Untuk mengetahui dan mendata alergi anak terhadap makanan, MTsN 2 Brebes kini membuat Google Form yang dibagikan kepada wali kelas masing-masing,” kata Wahab dalam keterangan tertulis, Rabu, (17/9/2025).

Wahab menambahkan, hasil koordinasi dengan Badan Gizi Kabupaten Brebes dan pengelola MBG menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tetap bertanggung jawab apabila ada kejadian luar biasa (KLB) terkait makanan.

“Kami pastikan keamanan pangan, efisiensi, dan kualitas gizi tetap terjamin sesuai SOP,” kata dia menegaskan.

Ia memastikan Kemenag Brebes mendukung penuh program MBG. “Pada akhirnya kami menyatakan mantap dan siap mensukseskan program Makan Bergizi Gratis,” kata dia.

RIGHTS: Soal Koordinasi dan Kepercayaan Publik

Menanggapi polemik ini, peneliti Research, Public Policy & Human Rights (RIGHTS), Zidny Hilma, menilai persoalan utama bukan terletak pada substansi program MBG, melainkan lemahnya koordinasi komunikasi antara sekolah dan pemangku kebijakan.

“Kalimat dalam surat yang menyinggung soal keracunan membuat publik cemas karena berkesan sekolah lepas tangan. Padahal, jika sejak awal ada koordinasi dan redaksi diperiksa bersama, masalah ini tidak perlu muncul,” kata Zidny saat dihubungi pada Rabu (17/9/2025).

Zidny menekankan, program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, khususnya di daerah dengan angka stunting tinggi seperti Brebes.

Namun, miskomunikasi administratif seperti ini bisa merusak kepercayaan publik.

“Pemerintah dan sekolah harus belajar dari kasus ini. Transparansi, keterlibatan orang tua, dan koordinasi lintas instansi sangat penting. Program sebesar MBG tidak boleh terganjal hanya karena miskomunikasi,” kata dia.

Meski menuai kritik, baik sekolah maupun Kemenag Brebes telah menyatakan komitmen penuh mendukung program MBG.

Penarikan surat bermasalah dan penerapan mekanisme pendataan alergi yang lebih tepat dianggap langkah awal perbaikan.

Kini, masyarakat menanti agar ke depan tidak lagi ada kebijakan yang menimbulkan keresahan. Dengan pengawasan ketat dan komunikasi yang lebih terbuka, program Makan Bergizi Gratis diharapkan benar-benar membawa manfaat, bukan kontroversi.

===

Tegalterkini.id adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PROGRAM MAKAN GRATIS atau tulisan lainnya dari Tegalterkini.id

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tegalterkini.id
Penulis: Tegalterkini.id
Editor: Abdul Aziz