Menuju konten utama

BGN Jamin Anggaran MBG 2026 Tetap Rp268 T meski Menkeu Diganti

BGN mengatakan penetapan pagu anggaran MBG menjadi kewenangan Presiden Prabowo.

BGN Jamin Anggaran MBG 2026 Tetap Rp268 T meski Menkeu Diganti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjamin pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa tidak berpengaruh pada anggaran yang diterima BGN pada 2026.

“Enggak ada (perubahan anggaran). Yang memutuskan (anggaran) kan presiden,” kata Dadan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dadan mengatakan BGN menerima pagu anggaran senilai Rp268 triliun pada 2026. Anggaran itu antara lain terdiri dari Rp254,58 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional dan Rp12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.

Sementara untuk tahun ini, dari total pagu Rp71 triliun, realisasi program makan bergizi gratis (MBG) sudah mencapai Rp13,2 triliun hingga awal September. Per 8 September 2025, MBG sudah menjangkau sebanyak 22 juta penerima manfaat melalui 7.453 titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Agustus (2025) kami targetkan Rp9 triliun terserap, alhamdulillah hari ini sudah Rp13,2 triliun. Artinya, sudah melampaui target,” kata Dadan.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan posisi Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Senin.

"Mengangkat sebagai menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024 2029 masing-masing satu, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan," ucap MC membacakan salinan tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wamen 2024-2029.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama