tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas keracunan 467 penerima manfaat makanan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Atas kejadian itu, MBG di SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit pun dihentikan sementara.
“Atas nama Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Lebong,” jelas Gloria selaku Kepala Regional SPPG Provinsi Bengkulu dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, investigasi penyebab insiden tersebut tengah dilakukan untuk memastikan penyebabnya. BGN melalui Kepala Regional Provinsi Bengkulu bersama SPPG juga telah berkoordinasi dengan BPOM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Hasil investigasi tersebut, kata Gloria, akan ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami sangat memahami dan merasakan keresahan yang dialami oleh para penerima manfaat, khususnya anak-anak, orang tua, serta masyarakat yang terdampak akibat insiden ini,” ungkap Gloria.
Diakui Gloria, pihaknya menyadari bahwa insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu, dia memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan, kualitas, dan keamanan pangan dalam program ini.
Ditambahkan Khairul Hidayati selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas setempat dalam pengujian sampel MBG di laboratorium pada hari tersebut. Selain itu, BGN dan SPPG telah menyusun laporan khusus, investigasi mendalam, dan tindak lanjut evaluasi operasional SPPG.
“Penerima manfaat terdampak yang tadinya dirawat di rumah sakit, kondisinya sudah membaik dan telah seluruhnya dipulangkan ke rumah pada hari Minggu, 31 Agustus kemarin. Selanjutnya, kita sedang bersama-sama menunggu hasil pengujian sampel MBG dari BPOM,” ucap Gloria.
Dari hasil investigasi sementara, kata dia, SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan kerja sama yang baik antara SPPG dengan yayasan dalam operasional MBG. Peningkatan harus dilakukan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi MBG.
Melalui beberapa insiden keamanan pangan yang terjadi, tutur dia, BGN bertindak tegas dalam melakukan perbaikan dan evaluasi MBG di seluruh lokasi. Selain itu, penegakan pedoman pelaksanaan MBG dan pengawasan ketat operasional MBG di seluruh Indonesia dilakukan untuk memastikan keamanan pangan MBG.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































