tirto.id - Azis Suraji, seorang warga Depok diteror tetangganya selama hampir dua tahun. Kasus ini viral di internet, keluarga Azis Suraji disebut sampai berniat untuk pindah rumah karena teror yang dialami. Berikut duduk perkara kasus teror tetangga ini.
Kasus teror ini terjadi di Gang Taufik RT 07/RW 01, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Kasus ini viral di internet usai video rekaman CCTV aksi teror tetangga ini tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang melakukan sejumlah aksi intimidasi kepada pemilik sebuah rumah. Ia tampak melempar helm dan benda-benda lain ke rumah tersebut.
Pemilik rumah yang jadi sasaran intimidasi itu adalah Azis Suraji dan keluarganya. Mereka belakangan buka suara atas apa yang terjadi tersebut.
Kronologi Keluarga di Depok Diteror Tetangga
Berdasarkan kronologi yang diungkap keluarga Azis Suraji, aksi teror tetangga ini bermula sejak 2024. Suatu waktu pada tahun tersebut, hubungan keluarga Azis Suraji dan tetangga samping rumahnya memburuk.
Sejak itu, sang tetangga ini berulang kali melakukan aksi teror dan intimidasi. Sekali waktu, rumah Azis Suraji dilempari barang-barang dari luar pagar. Di waktu lain, sang tetangga menendang pagar rumah Azis Suraji hingga rusak. Ancaman disantet pun pernah diterima keluarga Azis Suraji.
Pihak keluarga Azis Suraji juga mengungkap bahwa berulang kali sang tetangga datang ke rumah mereka untuk menantang adu jotos. Bahkan, sekali Lebaran, sang tetangga disebut pernah datang ke rumah mereka sembari membawa golok.
Tak hanya meneror secara fisik, sang tetangga juga disebut telah mengintimidasi keluarga Azis Suraji dengan mengganggu setiap acara yang diselenggarakan di rumah Azis Suraji. Menurut anak Azis Suraji, Novita, intimidasi itu seperti ketika rumahnya sedang menggelar pengajian dan sang tetangga justru menyetel musik dengan volume kencang.
Akan tetapi, awal mula perseteruan ini berlangsung masih belum jelas benar. Terdapat keterangan berbeda terkait hal ini.
Menurut Novita, awal mula teror ini terjadi karena kesalahpahaman antara ibu Novita dengan sang tetangga. Hal ini terjadi pada suatu ketika di tahun 2024.
Kala itu, jelas Novita, suaminya yang seorang WNA sedang bermain-main dengan anak mereka di halaman rumah. Saat itu, ibu Novita ikut bermain dengan cucunya di halaman rumah.
Kemudian, sang anak menangis. Ibu Novita lalu menghiburnya dengan bercanda menyebut ayah sang anak sebagai orang gila. Menurut Novita, itu sekadar bercanda di antara keluarga saja.
Akan tetapi, sang tetangga rupanya mendengar ucapan ibu Novita itu dan mengira itu ditujukan kepada dirinya. Sejak itu, sang tetangga jadi dendam kesumat dan terus melakukan aksi teror.
Namun, hal itu merupakan keterangan pihak keluarga Azis Suraji. Ada keterangan yang berbeda yang diungkap Ketua RW setempat.
Menurut Ketua RW setempat, Supriyatla, pemicu perseteruan di antara warganya itu memiliki versi lain selain peristiwa yang dijelaskan Novita. Supriyatla menyebut pemicu teror menahun itu adalah rasa tidak terima sang tetangga ketika ditegur keluarga Azis Suraji.
Supriyatla menjelaskan bahwa sang tetangga sekali waktu pernah memutar musik kelewat kencang. Keluarga Azis Suraji kemudian menegurnya.
Dalam percakapan itu, pihak keluarga Azis Suraji sempat berucap kata “stres”. Hal ini kemudian memicu dendam kesumat sang tetangga hingga kini.
Kedua Pihak Telah Dimediasi Ketua RW
Supriyatla juga mengungkap bahwa ia telah dua kali memediasi dua warganya itu. Setiap kali dimediasi, kedua belah pihak disebut saling memaafkan, namun kemudian perseteruan kembali terjadi keesokan harinya.
Ketua RW itu juga menyebut, mediasi kedua belah pihak bahkan sempat menghasilkan kesepakatan tertulis. Namun, perjanjian di atas kertas itu terus dilanggar dan aksi teror terus berlanjut.
Menurut Supriyatla, perseteruan tetangga ini juga sudah menjadi perhatian banyak pihak. Selain dirinya, keluarga Azis Suraji dan tetangganya pernah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan babinsa setempat. Sayangnya, aksi teror terus terjadi.
Korban Melapor ke Polres Metro Depok
Lelah menghadapi teror dari tetangganya, Azis Suraji kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (15/7). Laporan ini telah diterima Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
Pihak kepolisian menyebut kini petugas Polres Metro Depok sedang memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyebut, kasus ini sebenarnya sudah jadi perhatian pihaknya sebelum berujung pada pelaporan resmi. Ia menyebut pihak polres sudah berupaya memediasi kedua belah pihak.
Akan tetapi, hasil mediasi yang dilakukan polres tak cukup meredakan situasi. Serupa mediasi-mediasi yang dilakukan pihak RW maupun babinsa, mediasi semula berhasil mencapai kesepakatan hingga akhirnya dilanggar.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































