Menuju konten utama

Peneror Bom SD di Jagakarsa Disebut Pernah Teror Tetangga

Anton mengatakan, MY memang dikenal beberapa kali suka mengirimkan pesan teror kepada warga sehingga kepolisian beberapa kali menyisir teror tersebut.

Peneror Bom SD di Jagakarsa Disebut Pernah Teror Tetangga
Kepanikan sempat dirasakan sejumlah orang tua murid setelah muncul dugaan teror bom di sebuah sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin, 13, Juli 2026. FOTO/Putri Az zahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peneror bom di SDN Srengseng 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial MY (34) diketahui pernah melakukan hal serupa kepada tetangga di lingkungan rumahnya.

"Kalau teror bom itu berapa tahun yang lalu di salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga, sih," kata Ketua RT 03/RW 04, Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, saat ditemui di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Anton mengatakan, MY memang dikenal beberapa kali suka mengirimkan pesan teror kepada warga. Teror itu bahkan direspons dengan mengerahkan Polda dan Polres untuk menyisir teror tersebut. Namun, tak sampai dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Tak hanya itu, Anton juga mengaku pernah difitnah melalui teror yang disebarkan oleh pelaku.

"Nama saya sempat jelek di lingkungan karena diteror yang aneh-anehlah, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu gitu, padahal saya enggak," ujar Anton.

Setelah ditelusuri oleh pihak terkait, aksi teror tersebut identik dengan nomor yang pernah melakukan teror serupa.

Namun, Anton mengaku menyayangkan perbuatan pelaku tersebut mengingat MY dikenal sebagai pribadi yang normal dan mau membaur dengan warga. MY juga diketahui tengah merawat istrinya yang mengalami sakit pada bagian kepala dan mata. Selain itu, MY juga sudah kehilangan ibunya.

Lebih lanjut, Anton mengatakan selama berkumpul bersama pelaku, tidak pernah ada pembahasan teror bom sebelumnya.

"Malam itu, malam sebelum dia melakukan teror itu, masih ngobrol bareng sama saya di pos ronda," tutur Anton.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Senin (13/7).

Pelaku MY dikenai Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MY diketahui melakukan perbuatannya karena iseng, namun hal tersebut masih didalami lebih lanjut.

MY juga disebut pernah mengirimkan pesan ancaman serupa kepada ketua RT di tempat tinggalnya. Namun, saat itu Ketua RT langsung mengajak MY untuk berkomunikasi.

Sementara itu, pengungkapan teror bom tersebut dilakukan oleh kepolisian setelah menerima laporan mengenai pesan pribadi yang diterima guru melalui aplikasi WhatsApp saat upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Kemudian, mereka melaporkannya kepada kepolisian, dan polisi langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Pesan WhatsApp tersebut berisi ancaman dari peneror yang akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah dan meminta pihak sekolah agar tidak melapor ke polisi.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher