tirto.id - PDIP meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil, tidak tebang pilih, dan tidak menjadi alat politik dalam menangani perkara korupri. Sikap itu disampaikan PDIP merespons dua kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sejak November 2025 lalu.
Dua kader PDIP yang ditangkap KPK adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Partai berharap dan selalu memperhatikan agar KPK sebagai lembaga penegak hukum berlaku adil, tidak tebang pilih dan tidak menjadi alat politik,” kata Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, kepada Tirto, Sabtu (20/12/2025).
Andreas mengatakan PDIP menaruh perhatian serius pada konsistensi penegakan hukum yang dilakukan KPK. Terlebih, di tengah persepsi publik mengenai sejumlah kasus besar yang dinilai tidak ditindaklanjuti.
Meski demikian, Andreas menegaskan PDIP tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan terhadap kader mereka.
Ia menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun jajaran pimpinan partai, telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan koruptif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Namun, ia mengakui memang masih ada kader yang saat ini tersandung kasus hukum.
“Kendati demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi, yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi,” kata Andreas.
Menurutnya, kader PDIP yang terjerat kasus korupsi merupakan tanggung jawab individu. Namun terkait proses hukum, PDIP dapat memberikan pendampingan apabila diminta oleh kader bersangkutan.
“Kalau diminta untuk pendampingan dalam proses peradilan, tentu partai [akan membantu] melalui Badan Partai yang membidangi hukum,” ujarnya.
Andreas menegaskan PDIP akan terus melakukan pembinaan internal guna mencegah praktik korupsi di kalangan kader.
“Partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif,” katanya.
Pekan ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan mencokok Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan dua orang lainnya. Sabtu (20/12/2025), KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, pada November 2025, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id






























