tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Pancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020 mendatang.
Total anggaran yang disahkan adalah Rp87,95 triliun dengan rincian belanja daerah sebesar Rp79,61 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,3 triliun. Adapun, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp82,19 triliun.
Meski demikian, ada beberapa catatan yang turut dilampirkan oleh DPRD DKI Jakarta untuk menjadi bahan evaluasi. Catatan tersebut di antaranya terkait bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, serta kesejahteraan rakyat.
"Untuk perekonomian, DPRD berharap revitalisasi Taman Ismail Marzuki dilaksanakan setelah moratorium dan perlu dilakukan koordinasi yang intensif antara DPRD, eksekutif, dan seniman," kata Achmad Yani, anggota Banggar DKI di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Pada bidang pemerintahan, DPRD DKI menyepakati bahwa ada pengurangan anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang. Tim ini pun akan dievaluasi dalam melaksanakan tugas agar tidak terulang kasus rangkap jabatan.
Lalu pada bidang keuangan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi sorotan karena pendapatannya hanya Rp1,3 triliun padahal seharusnya bisa lebih besar.
Kemudian pada bidang pembangunan dan lingkungan hidup, sama seperti sebelum-sebelumnya masih disoroti masalah banjir dan kemacetan.
"Pada bidang kesejahteraan rakyat, DPRD DKI Jakarta sebenarnya sangat mendukung rencana pembangunan boarding school untuk membantu rakyat kurang mampu agar dapat bersekolah, tetapi rencana ini harus ada kajian komprehensif," kata Yani.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Ringkang Gumiwang