Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020 sebesar Rp87,95 triliun.
Pemprov DKI Jakarta memastikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagaimana diusulkan dalam APBD DKI 2020 sebesar Rp19,8 miliar tidak akan dipangkas, meski jumlah anggota berkurang.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan jika RAPBD DKI diserahkan lewat dari 30 November 2019 sudah merupakan "lampu merah" bagi Pemprov DKI Jakarta.
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar usulan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk tenaga ahli atau pendamping kajian pengelolaan sampah ITF di tiga titik, dipangkas.