tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali mengkritik Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Gubernur Anies Baswedan. Hal tersebut disampaikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar pada Senin (9/12/2019) sore.
Menurutnya, kinerja TGUPP sudah melebihi kapasitas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia juga mengkritik Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang hanya bisa memberi masukan kepada gubernur. Apalagi, kata Pras, ada anggota TGUPP yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Kalau ini dikasih [anggaran] Rp18,9 miliar, uangnya buat apa saja? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," usul Prasetyo dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono juga bersuara dalam rapat tersebut. Fraksi PDIP tak setuju dengan adanya APBD untuk TGUPP karena dikhawatirkan membuat tidak harmonis.
Gembong pun menyarankan anggaran untuk TGUPP di APBD 2020 dihapuskan. Karena menurutnya jika menggunakan APBD, maka dikhawatirkan menyebabkan polemik.
"Kalau sangat membutuhkan TGUPP silakan gunakan dana operasional saja, toh jumlahnya besar," kata Gembong.
Sementara itu, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan bahwa fraksi menginginkan adanya evaluasi kinerja dari TGUPP. Ia mempertanyakan siapa saja anggota TGUPP yang benar-benar bekerja dan tidak bekerja.
"Menurut saya paling penting disampaikan dari 73 [anggota] siapa yang benar-benar kerja dan apa hasilnya," katanya.
Berbeda dari PDIP dan PSI, anggota fraksi Gerindra Andyka mengatakan bahwa fraksinya hanya ingin ada perbaikan di dalam Peraturan Gubernur tentang TGUPP. Namun, ia menolak andai seluruh dananya dicabut.
"Kalau pohon, rantingnya saja yang dipotong, jangan semua. Saya mendukung anggaran untuk TGUPP. Hanya kalau ada sistem pertanggungjawaban ya itu yang harus diperbaiki," kata dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan