Menuju konten utama

TGUPP Anies Double Job, DPRD: Pantas Selama Ini Tak Ada Terobosan

DPRD DKI Fraksi PDIP keberatan ada anggota TGUPP merangkap jabatan Dewan Pengawas RSUD. 

TGUPP Anies Double Job, DPRD: Pantas Selama Ini Tak Ada Terobosan
Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam acara 'Malam Anugerah KPAI'. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Merry Hotman keberatan ada yang rangkap jabatan di lingkungan pemprov. Menurutnya ini membuat kerja orang tersebut tak maksimal.

“Dengan double job, ada di sistem pemerintahan. Dia pelaksana percepatan yang melaksanakan sistem pemerintahan, tetapi personelnya ada yang berada dalam sistem itu. Itu menjadi tidak fair dan masuk conflict of interest,” kata Merry saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) siang.

Pernyataannya merespons Haryadi, seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, yang ketahuan merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.

Menurutnya TGUPP bertugas untuk mendorong percepatan pembangunan di DKI Jakarta, karenanya mereka tak boleh berada di dalam sistem pemerintahan itu sendiri.

“Pantesan saja selama ini enggak ada terobosan yang strategis dari TGUPP,” tambahnya.

Merry mengatakan Komisi E bakal memanggil Haryadi dalam waktu dekat, tepatnya setelah RAPBD DKI tuntas dibahas.

“Mungkin Januari [pembahasan RAPBD tuntas], Februari [dipanggil],” katanya.

Merry lantas meminta TGUPP dibubarkan saja karena dinilai hanya membebani anggaran daerah.

“Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis, enggak ada yang signifikan. Bubarkan saja karena sistem anggaran kita jadi rusak,” tegasnya.

Pada 2017, TGUPP menerima jatah anggaran Rp890 juta, lalu melonjak Rp16,2 miliar pada 2018. Pada 2019, anggaran TGUPP dalam APBD Perubahan DKI Jakarta kembali meningkat menjadi Rp18,9 miliar.

Nama Haryadi terungkap dalam rapat pembahasan RAPBD DKI yang digelar Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan DKI, Ahad (8/12/2019) lalu. Saat itu Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any menjabarkan ada beberapa RSUD di Jakarta yang memiliki dewan pengawas.

RSUD yang dimaksud adalah RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Dinas Kesehatan lantas meminta anggaran pengupahan untuk dewas--yang jumlahnya 5 orang--sebesar Rp211,2 juta.

Baca juga artikel terkait TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino